Alasan UU ITE Disebut Pasal Karet dan Multitafsir, Begini Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:50 WIB
Alasan UU ITE Disebut Pasal Karet dan Multitafsir, Begini Penjelasannya
Ilustrasi media sosial. (Pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaliknya,  pasal tersebut sebenarnya memiliki peran besar dalam melindungi transaksi elektronik khususnya di dunia maya. Namun, hanya saja dalam penerapannya sering terjadi kesalahan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI