Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 12:52 WIB
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan pernyataan tegas terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan secara aktif mengejar para penunggak pajak.

Langkah ini diambil mengingat para penunggak telah menikmati berbagai fasilitas dan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Mereka sudah mendapatkan fasilitas jalan, jembatan, dan berbagai kemudahan lainnya. Masa' tidak mau bayar pajak?" kata Gubernur Pramono Anung di Jakarta pada Minggu (27/4/2025), saat menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, dikutip Redaksi Suara.com via Antara.

Menurut Gubernur, prioritas utama pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti program pemutihan biaya pendidikan atau penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dan apartemen dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tertentu.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak termasuk dalam kategori bantuan yang tepat sasaran.

Gubernur Pramono menjelaskan lebih lanjut bahwa mayoritas penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta adalah pemilik kendaraan roda empat yang memiliki mobil kedua, ketiga, atau bahkan lebih. Dengan kepemilikan aset yang lebih dari satu, kelompok ini dinilai tidak layak untuk mendapatkan keringanan atau pemutihan pajak. Sebaliknya, mereka justru memiliki kemampuan finansial untuk membayar kewajiban mereka kepada negara.

Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta, Selasa (28/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta, Selasa (28/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas untuk mengejar para pengemplang pajak kendaraan bermotor. Selain karena dinilai tidak layak untuk dibantu, para penunggak juga telah menikmati berbagai fasilitas publik yang pembangunannya sebagian besar didanai oleh pajak yang dibayarkan oleh warga negara yang patuh.

"Bagi yang punya mobil dan tidak mau membayar pajak, saya tidak akan memberikan pemutihan. Saya akan kejar mereka," tegas Gubernur Pramono.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama warga miskin. Ia menyadari bahwa di Jakarta hingga saat ini masih ada kesenjangan ekonomi yang cukup signifikan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin. Oleh karena itu, fokus utama kepemimpinannya adalah membereskan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI