Suara.com - Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, kebutuhan akan dukungan finansial yang kuat dan berkelanjutan menjadi sangat krusial.
Di sinilah peran PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjadi pilar penting dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis di Indonesia.
Sebagai institusi terpercaya yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik, IIF menyediakan berbagai skema pembiayaan dan layanan konsultatif untuk mendukung kelayakan serta keberlanjutan proyek infrastruktur berkelanjutan, di antaranya:
- Pembiayaan Fund-Based dan Non-Fund-Based kepada proyek infrastruktur publik maupun swasta.
- Jasa Konsultasi/Advisory: Pendampingan teknis dan finansial untuk memastikan proyek berjalan secara efektif, efisien dan sesuai standar ESG (Environmental, Social, and Governance).
Adapun fokus IIF mencakup berbagai sektor penting, seperti ketenagalistrikan, telekomunikasi, jalan tol, air dan limbah, infrastruktur gas, bandara, pelabuhan, infrastruktur sosial, infrastruktur pariwisata, kereta api dan transportasi Publik.
“Bisnis IIF menyediakan pendekatan yang berbasis prinsip keberlanjutan, sehingga dalam memberikan layanan kepada klien, kami di IIF tidak hanya menilai potensi ekonomi suatu proyek, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan sosial. Hal ini kami yakini selaras dengan komitmen global menuju pembangunan rendah karbon dan inklusif,” kata Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) ditulis Senin (28/4/2025).
Dengan semangat membangun negeri melalui pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam pembiayaan dan pengembangan proyek-proyek yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan, IIF optimistis dapat turut mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, merata, dan berdaya saing.
dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional.
Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Baca Juga: IIF Dukung Penguatan Ekonomi Digital Nasional
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.