Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Punya Utang BLBI, Ketua Pansus BLBI DPD Sarankan Fadel Muhammad Fokus Urus Masalah Bank Intan

Iwan Supriyatna

Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:07 WIB
Punya Utang BLBI, Ketua Pansus BLBI DPD Sarankan Fadel Muhammad Fokus Urus Masalah Bank Intan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD Bustami Zainudin.

Suara.com - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akhirnya angkat bicara terkait penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.

Mereka menegaskan, keputusan pencopotan Fadel ini sangat tepat demi menjaga martabat dan marwah DPD RI.
Karena itu, mereka menyarankan agar politisi Partai Golkar itu fokus menyelesaikan masalah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum lunas atas nama bank yang dimilikinya yakni Bank Intan ketimbang meributkan masalah pencopotannya dari unsur pimpinan DPD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD Bustami Zainudin mengatakan, keputusan penarikan Fadel Muhammad sudah menjadi keputusan kolektif DPD RI.
Keputusan ini diambil dalam forum tertinggi yakni Sidang Paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

“Dari 136 anggota DPD, 96 anggota menginginkan Pak Fadel diganti. Dari perspektif saya, sebaiknya Pak Fadel menerima ini dan segera fokus menyelesaikan masalahnya dengan Satgas BLBI,” kata Bustami.

Bustami menjelaskan Pansus BLBI DPD bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu. Makanya, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.

Pasalnya, dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 Bank Intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp136,43 Miliar.

Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel terus ngotot bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.
Sayangnya, pengakuan Fadel ini tidak didukung oleh bukti yakni Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Bapak Fadel mengklaim bahwa kasus Bank Intan terkait dengan utang BLBI sudah selesai dan bahkan sudah ada Peninjauan Kembali dari MA. Akan tetapi, data Kemenkeu bilang sebaliknya. Makanya, kita konfrontir soal data ini,” papar.

Berdasarkan pengakuan saat dipanggil Pansus DPD RI, Fadel mengatakan utangnya sebagai pemegang saham Bank Intan sudah clear karena sudah menang di pengadilan sampai tingkat MA.

baca juga

Akan tetapi, dia tidak bisa membuktikannya melalui Surat Keterangan Lunas (SKL).

"Padahal kalau dia bisa tunjukkan SKL dan tidak bermasalah secara hukum, baru bisa kita nyatakan clear. Gugatan di pengadilan untuk apa? Karena itulah DPD menonaktifkan Pak Fadel agar masalah hukum beliau ini clear dulu, sama Satgas BLBI dibereskan dulu, utangnya dilunasi dulu. Sebagai pimpinan MPR masak bermasalah hukum? Kan tidak bisa,” papar Bustami.

Sementara itu, anggota DPD lainnya, Darmansyah Husein menjelaskan bahwa sebagai penerima fasilitas BLBI tahun 1997/1998 yang lalu, Fadel sebagai Pemegang saham Bank Intan menerima BLBI senilai Rp1,4 Triliun.

Bahkan dari data Kemenkeu RI cq Tim Keppres BLBI tahun 2021, Fadel dinyatakan masih belum melakukan pelunasan kewajiban Fasilitas BLBI. Yang masih harus dipenuhi Para Pemegang saham Bank Intan, termasuk Fadel senilai Rp 125 Miliar.

“Tetapi kepada Pansus BLBI DPD, Fadel menyanggah bahwa Bank Intan menerima faslitas BLBI senilai Rp1,4 Triliun namun mengakui menerima Rp 150 Miliar dan sudah lunas. Ini kan artinya belum clear, karena BPK dan Kemenkeu menyatakan sebaliknya,” kata Darmansyah Husein yang juga anggota Pansus BLBI DPD.

Selain itu, Anggota Pansus BLBI DPD Sukiryanto juga mempertanyakan sikap Fadel Muhammad saat menjadi Ketua Komisi XI Bidang Keuangan Perbankan DPR dari Fraksi Golkar di era SBY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Rp4.000 Triliun Pada 2043, Pemerintah Diminta Hentikan Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi BLBI,

Capai Rp4.000 Triliun Pada 2043, Pemerintah Diminta Hentikan Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi BLBI,

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:36 WIB

CEO Salim Group Kembali Akan Dipanggil Pansus BLBI

CEO Salim Group Kembali Akan Dipanggil Pansus BLBI

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung

Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:52 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×