Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%

Iwan Supriyatna

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%
Petugas posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemkab Aceh Besar memeriksa dan mengobati sapi yang terinfeksi PMK di Montasik, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa)

Suara.com - Perkembangan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia tercatat turun hingga 96,96%. Ini merupakan hasil dari upaya keras pemerintah mengendalikan penyebaran virus PMK.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 20220 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”.

Dari data di tanggal dan waktu yang sama, perbandingan jumlah ternak terhadap ternak sakit PMK sebesar 68,78%. Dan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19. Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK, maka 15 ekor dipastikan terpapar.

“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya.

Sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas. Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.

“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.

Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus pukul 15.05 WIB, 8 provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen

Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Kejar Vaksinasi PMK di Indonesia, Satgas Sebut Capaian Vaksin Tembus 1,8 Juta Hewan Ternak

Kejar Vaksinasi PMK di Indonesia, Satgas Sebut Capaian Vaksin Tembus 1,8 Juta Hewan Ternak

Jogja | Minggu, 28 Agustus 2022 | 22:35 WIB

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB