Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%

Iwan Supriyatna

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%
Petugas posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemkab Aceh Besar memeriksa dan mengobati sapi yang terinfeksi PMK di Montasik, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa)

Suara.com - Perkembangan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia tercatat turun hingga 96,96%. Ini merupakan hasil dari upaya keras pemerintah mengendalikan penyebaran virus PMK.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 20220 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”.

Dari data di tanggal dan waktu yang sama, perbandingan jumlah ternak terhadap ternak sakit PMK sebesar 68,78%. Dan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19. Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK, maka 15 ekor dipastikan terpapar.

“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya.

Sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas. Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.

“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.

Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus pukul 15.05 WIB, 8 provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen

Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Kejar Vaksinasi PMK di Indonesia, Satgas Sebut Capaian Vaksin Tembus 1,8 Juta Hewan Ternak

Kejar Vaksinasi PMK di Indonesia, Satgas Sebut Capaian Vaksin Tembus 1,8 Juta Hewan Ternak

Jogja | Minggu, 28 Agustus 2022 | 22:35 WIB

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Terkini

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:32 WIB

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:26 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:18 WIB

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:16 WIB

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:15 WIB

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:13 WIB

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

×