Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen

Chandra Iswinarno

Senin, 29 Agustus 2022 | 04:30 WIB
Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen
Dokter hewan lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar memeriksa mulut sapi guna mengecek apakah terpapar penyakit mulut dan kuku atau tidak di Aceh Besar, Kamis (7/7/2022). [ANTARA/M Haris SA]

Suara.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinyatakan turun hingga 96,96 persen dari puncak kasus yang terjadi pada Juni 2022 yakni 13.546 ekor per hari.

Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah hewan ternak yang sakit berjumlah 412 ekor per hari pada 24 Agustus 2022.

"Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96 persen dari puncak kasus," kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono seperti dikutip Antara pada Minggu (28/8/2022).

Namun, bila dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus pada 26 Juni 2022 dengan kasus harian per 27 Agustus 2022 yang jumlahnya 298 ekor, penurunan kasus hariannya jadi 97,8 persen. Arif mengemukakan, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19.

Hal tersebut dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan, bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.

"Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK, bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya," katanya.

Sejak kasus PMK kembali muncul di Indonesia, pada 28 April 2022, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, untuk mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, serta melakukan isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.

“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.

baca juga

Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 27 Agustus 2022, ada delapan provinsi yang telah dinyatakan nol kasus baru terlaporkan yang meliputi Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.

Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 357.982 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.863.429 ekor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK

Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:08 WIB

Sebanyak 3.000 Hewan Ternak di Sleman Mati karena PMK Akan Diganti Rugi, Mayoritas Sapi Pedet

Sebanyak 3.000 Hewan Ternak di Sleman Mati karena PMK Akan Diganti Rugi, Mayoritas Sapi Pedet

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:21 WIB

Terkini

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

×