Menentukan Langkah dalam Merealisasikan Kebijakan Subsidi BBM yang Tepat Sasaran

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Menentukan Langkah dalam Merealisasikan Kebijakan Subsidi BBM yang Tepat Sasaran
Ilustrasi SPBU - Ini Update Harga Pertalite Hari Ini (Shutterstock)

Suara.com - Negara-negara di dunia saat ini sedang mengalami krisis energi global, termasuk Indonesia. Akibatnya, pemerintah dihadapkan oleh opsi dilematis antara menaikan harga BBM atau anggaran subsidi. Menurut Undang Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, landasan pemberian subsidi energi harus tepat sasaran.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM di Indonesia, dalam ayat delapan
disebutkan subsidi sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Selain itu pemberian subsidi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ekonomi nasional, sehingga subsidi BBM harus terefleksi kemampuan keuangan negara, memperhatikan daya beli masyarakat, dan harus tepat sasaran.

Pada 2022, pemerintah mematok subsidi BBM Rp502,4 triliun yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun. Saat ini subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Pemerintah memperkirakan jumlah pertalite tersebut akan habis pada Oktober 2022, sehingga perlu adanya tambahan volume BBM subsidi, termasuk subsidi untuk solar yang volumenya terus mengalami peningkatan.

Subsidi yang besar membuat tidak hanya berdampak bagi negara tapi juga Pertamina. Kenaikan harga minyak global berdampak signifikan terhadap biaya
pokok penjualan (cost of sales & operating expenses) Pertamina sehingga mengalami kenaikan signifikan mencapai 41 persen. Dari sudut pandang Pertamina, piutang PSO perusahaan juga relatif besar, yaitu Rp5,87 triliun sepanjang 2021 sehingga inisiatif pengurangan subsidi dapat mengurangi piutang PSO.

Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan dua cara kepada pemerintah agar subsidi BBM tepat sasaran, yaitu skema distribusi tertutup menggunakan aplikasi
dan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang sangat membutuhkan guna menjaga daya beli masyarakat tidak mampu.

DEN sudah memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi impor BBM, salah satunya dengan cara mempercepat konversi mobil menggunakan listrik atau bahan bakar gas. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan BBM impor, DEN juga memiliki rencana untuk meningkatkan campuran BBM penambahan biomassa atau biodiesel.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebutkan setidaknya ada tiga cara yang bisa dijalankan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi energi.

Pertama, untuk mengurangi kompensasi, ia menyarankan agar pemerintah menyerahkan urusan penetapan harga kepada Pertamina untuk BBM jenis nonsubsidi Pertamax, Pertamax Turbo, dan di atasnya. Dengan begitu, harga BBM tersebut bisa ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian.

Kedua, Pertamina harus membatasi penjualan Pertalite dengan hanya mengizinkan pelanggan yang tepat sasaran untuk bisa membelinya. Namun rencana BUMN migas mewajibkan aplikasi MyPertamina demi membatasi Pertalite dinilai bakal sulit diaplikasikan di lapangan.

Sebab, kata Fahmy, Pertamina sebelumnya harus menetapkan kriteria penerima BBM bersubsidi dan hal ini akan rumit di lapangan. Apalagi penggunaan gawai dan jaringan internet di daerah--apalagi daerah terpencil--terkadang masih sulit.

Dia mengaku belum tahu persis kriteria penerima subsidi BBM dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang sedang dibahas.

"Entah itu berdasarkan cc atau tahun kendaraan, atau harga kendaraan. Sulit sekali menentukan kriteria tadi, dan barangkali bisa beda penafsiran di lapangan,” kata Fahmi.

Ketiga, menghapus BBM jenis Premium. Saat ini Premium hanya tersedia di luar Jawa, Madura, dan Bali, tetapi jumlahnya konsumsi dan impor subsidinya masih besar.

Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Dukungan Kemendagri sebagai berikut: Penugasan kepada Pemerintah Daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan. Bantuan untuk melaksanakan pengawasan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) oleh Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kembali salurkan Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja, Cek Syaratnya

Pemerintah Kembali salurkan Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja, Cek Syaratnya

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:51 WIB

Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah  Pusat Bakal Salurkan Bansos Tambahan

Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Bansos Tambahan

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:43 WIB

Polemik Subsidi BBM di APBN, CSIS: Alihkan untuk Pendidikan dan Energi Terbarukan

Polemik Subsidi BBM di APBN, CSIS: Alihkan untuk Pendidikan dan Energi Terbarukan

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:21 WIB

Terkini

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB