Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Berapa Besaran Gaji Pensiunan Polri? Ini Daftarnya dari Tamtama hingga Pati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Berapa Besaran Gaji Pensiunan Polri? Ini Daftarnya dari Tamtama hingga Pati
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan masyarakat. Selain karena sebagai bentuk pengabdian kepada negara, ini juga karena tingkat kesejahteraan profesi Polri yang dianggap masih baik.

Salah satunya mengenai gaji pensiunan bagi anggota Polri. Berikut ini merupakan penjelasan terkait rincian gaji pensiunan Polri yang terbagi menjadi beberapa jenis.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan atau tunjangan ketigabelas akan dibayarkan pada bulan Juli.

Berikut ini merupakan gaji pensiunan Polri:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
  3. Golongan III / Pama: Rp1.643.500 hingga Rp3.585.500
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.643.500 hingga Rp3.932.600
  5. Golongan V / Pati: Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100

Sedangkan bagi pensiunan Anggota Polri penderita cacat akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segala bidang yakni sebagai berikut:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
  2. Golongan II / Bintara: Rp2.103.500 hingga Rp4.032.600
  3. Golongan III / Pama: Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
  4. Golongan IV / Pamen: Rp3.000.000 hingga Rp5.243.400
  5. Golongan V / Pati: Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800

Kemudian terkait dengan pensiunan Polri yang menderita cacat sedang atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas, atau cacat berat bukan dalam dinas yakni sebagai berikut:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
  3. Golongan III / Pama: Rp2.051.500 hingga Rp3.585.500
  4. Golongan IV / Pamen: Rp2.250.100 hingga Rp3.932.600
  5. Golongan V / Pati: Rp2.467.900 hingga Rp4.448.100

Selanjutnya pensiunan Polri untuk Wakawuri atau Duda anggota Polri yang meninggal dunia yakni:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp.1232.700
  2. Golongan II / Bintara: Rp2.232.700 hingga Rp1.411.500
  3. Golongan III / Pama: Rp1.232.700 hingga Rp1.673.300
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.232.700 hingga Rp1.835.200
  5. Golongan V / Pati: Rp1.232.700 hingga Rp2.075.800

Selain itu, pensiunan warakawuri atau duda anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia di dalam dan atau oleh karena dinas yakni sebagai berikut:

baca juga
  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.232.700 hingga Rp1.480.400
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.232.700 hingga Rp2.016.300
  3. Golongan III / Pama: Rp1.367.700 hingga Rp2.390.300
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.500.100 hingga Rp2.621.700
  5. Golongan V / Pati: Rp1.645.300 hingga Rp2.965.400

Demikian gaji pensiunan polri lengkap berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Sumedang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang

Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan

Bandungbarat | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong

Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong

Deli | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J

Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Rekonstruksi Dinilai Tidak Transparan, Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa: Kami Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri

Rekonstruksi Dinilai Tidak Transparan, Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa: Kami Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri

Bekaci | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:14 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×