Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang
Ilustrasi guru mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Balikpapan. [Istimewa]

Suara.com - Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Visi Integritas, Emerson Yuntho mengatakan, pemberian tunjangan guru tanpa sertifikasi terlebih dahulu, layaknya RUU Sisdiknas sangat baik dan adil.

Guru sekolah negeri sudah sepantasnya mendapatkan tunjangan profesi dan kinerja sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Emerson.

Sedangkan bagi guru swasta berhak atas penghasilan yang layak sebagaimana Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia, selama ini ada banyak guru yang belum memiliki sertifikasi tidak mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kalau harus menunggu sertifikasi yang antrean-nya panjang, kasihan para guru yang selama ini belum mendapatkan gaji yang layak. Ini mencederai unsur keadilan yang menjadi inti dari sebuah kebijakan,” kata dia.

Mekanisme itu, kata Emerson, berpotensi mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dalam proses pemberian sertifikasi guru.

Selain itu, RUU Sisdiknas yang disusun sudah sewajarnya memperjuangkan kesejahteraan guru mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan dasar dan menengah.

Tidak hanya bagi sekolah negeri, kelayakan upah juga harus dirasakan para guru swasta. Oleh karenanya, ia menilai, penambahan dana operasional sekolah (BOS) untuk sekolah swasta agar mampu membayar upah yang layak bagi para guru sudah tepat.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap nasib para guru, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Selama ini banyak guru yang berjuang sendiri untuk menjaga kesejahteraannya,” kata Emerson.

Sehingga, ia menilai RUU Sisdiknas sudah selayaknya masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.

Selain itu, Emerson mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meluncurkan laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/ untuk memperluas keterlibatan publik, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung.

“Langkah yang sangat baik dan bisa menjadi contoh transparansi dalam proses penyusunan sebuah undang-undang. Keterlibatan publik penting untuk menghasilkan aturan yang berkualitas. Apalagi, sistem pendidikan sangat penting untuk mencetak generasi emas di masa mendatang,” imbuh Emerson.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Seluruh Indonesia yang juga mantan Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara menyampaikan bahwa pemerintah memiliki semangat untuk meningkatkan martabat guru, salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan dengan memberikan penghasilan yang layak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) menjelaskan keinginan Kemendikbudristek untuk seluruh profesi guru mulai dari guru ASN, guru swasta guru pesantren, guru PAUD, dan guru kesetaraan bisa mendapatkan tunjangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN, Kepala BKD Tidak Tahu untuk Apa

Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN, Kepala BKD Tidak Tahu untuk Apa

Lampung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya

Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya

| Senin, 29 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Pembayaran Dana Pensiunan ASN masih Jadi Masalah, Kemenkeu Bakal Kaji Ulang

Pembayaran Dana Pensiunan ASN masih Jadi Masalah, Kemenkeu Bakal Kaji Ulang

Malang | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihilangkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Viral Kernet Truk Pegang Besi Kejar Pria Berseragam di Medan

Viral Kernet Truk Pegang Besi Kejar Pria Berseragam di Medan

Sumut | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:41 WIB

Awalnya Menantang Pengendara, Oknum Berseragam Diduga ASN Ini Berakhir Kabur Usai Lawannya Bawa Tongkat

Awalnya Menantang Pengendara, Oknum Berseragam Diduga ASN Ini Berakhir Kabur Usai Lawannya Bawa Tongkat

Hits | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB