Deli.Suara.com - Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi itu, Polri menghadirkan tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang mengenakan baju tahannya, dengan kondisi tangan terborgol.
Ferdy Sambo tampak tegar dalam menjalani rangkaian proses rekonstruksi pembunuhan, dengan tatapan mata yang terlihat kosong.
Selain itu tampak juga istrinya Putri Candrawathi hadir dengan mengenakan pakaian warna putih. Tidak memakai baju tahanan.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh lima tersangka. Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi seperti dikutip dari suara.com, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan.
Baca Juga: Wajib Baca! Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 30 Agustus 2022
Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.