MenkopUKM Ancam Bubarkan Koperasi yang Lakukan Praktik Shadow Bank

M Nurhadi

Selasa, 06 September 2022 | 14:23 WIB
MenkopUKM Ancam Bubarkan Koperasi yang Lakukan Praktik Shadow Bank
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki resmikan peluncuran program Pasar Lokal Suara UMKM yang diinisiasi Suara.com, Senin (15/8/2022).

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan praktik shadow bank akan diberi pilihan migrasi jadi bank atau dibubarkan, jika tidak memenuhi aturan koperasi.

“Kami baru saja melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi jangka panjang karena ada banyak praktek KSP yang melakukan shadow bank dan ini yang menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan, sehingga nanti kami akan cari solusi bersama,” kata Teten Masduki saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Hingga Agustus 2022 pembayaran tagihan Rp26,1 triliun dari delapan KSP dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) baru terbayar Rp2,7 triliun atau sebesar 10,5 persen.

Masalah utama tersendatnya pembayaran sesuai hasil homologasi, ditenggarai karena adanya aset atas nama entitas lain/badan hukum PT dan perorangan yang terafilisasi dengan koperasi.

Kemudian, asset based resolution (pengambilan dana simpanan anggota koperasi) yang dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran belum sesuai harapan, karena nilai aset tak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayar oleh koperasi, aset-aset bukan atas nama koperasi, dan aset-aset sedang berproses hukum/sita Polri serta Kejaksaan, sehingga tak bisa dicairkan.

“Selanjutnya penyaluran pinjaman kepada anggota sebagian besar dalam keadaan macet. Terakhir, rendahnya penawaran aset oleh pembeli karena komoditi pasar properti yang lesu sehingga koperasi enggan melepas aset yang akan dijual,” kataTeten Masduki.

Guna menangani hal ini, kata dia, solusi jangka pendek yang dilakukan, antara lain mendorong pelaksanaan tahapan pembayaran sesuai homologasi, melakukan pemantauan pelaksanaan putusan homologasi setiap minggu, lalu melakukan mediasi antara anggota dengan pengurus koperasi terkait hambatan pembayaran kepada anggota.

Selain itu juga mendorong pelaksanaan rapat anggota sebagai forum pengambilan keputusan untuk menjelaskan rencana kerja (business plan) dalam rangka proses pembayaran, dan melakukan pendampingan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sedangkan untuk solusi jangka panjang yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM ialah merumuskan perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

baca juga

“Ini sudah kami lakukan,” ujar Teten Masduki.

Secara afirmatif, katanya, telah dilakukan pengetatan pengajuan izin usaha KSP/KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah), fit and proper test bagi pengurus dan pengawas, dan perubahan modal awal berdasarkan wilayah keanggotaan dari Rp15 juta tingkat kabupaten/kota, Rp75 juta tingkat provinsi, dan Rp375 juta tingkat nasional, menjadi paling sedikit Rp500 juta kabupaten/kota, Rp1 miliar tingkat provinsi, dan Rp2 miliar tingkat nasional.

“Kedua penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang berfungsi sebagai regulasi payung/induk dalam penyusunan regulasi turunannya. Perubahan paradigma mendasar dalam muatan materi RUU adalah mengenai pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi dan pengaturan pidana untuk delik perkoperasian,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Teten Jamin Koperasi Nelayan Bisa Dapat Pasokan BBM

Menteri Teten Jamin Koperasi Nelayan Bisa Dapat Pasokan BBM

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 08:42 WIB

Viral Moeldoko Salat di dalam Gerbong Kereta Api, Warganet: Ini Pemimpin Kami

Viral Moeldoko Salat di dalam Gerbong Kereta Api, Warganet: Ini Pemimpin Kami

Surakarta | Selasa, 06 September 2022 | 07:50 WIB

Lewat Program SOLUSI, Menteri BUMN dan MenkopUKM Bantu Nelayan

Lewat Program SOLUSI, Menteri BUMN dan MenkopUKM Bantu Nelayan

Metro | Selasa, 06 September 2022 | 00:02 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM dan WhatsApp Luncurkan Chatbot Jagowan

Kementerian Koperasi dan UKM dan WhatsApp Luncurkan Chatbot Jagowan

Tekno | Senin, 05 September 2022 | 20:15 WIB

Janji Manis Dua Menteri Jokowi kepada Nelayan di Tengah Naiknya Harga BBM

Janji Manis Dua Menteri Jokowi kepada Nelayan di Tengah Naiknya Harga BBM

Bisnis | Senin, 05 September 2022 | 18:25 WIB

KSP: Program Indonesia Pintar Harus Diawasi

KSP: Program Indonesia Pintar Harus Diawasi

Sulsel | Sabtu, 03 September 2022 | 13:01 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×