Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini

M Nurhadi

Selasa, 06 September 2022 | 17:11 WIB
Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini
Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 juta. (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan pemerintah bagi para pekerja terdampak Covid-19. Syarat utamanya adalah memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau sesuai UMR masing-masing daerah. Lalu bagaimana jika anda mendapati BLT salah sasaran? Bagaimana cara melaporkannya?

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, jika masyarakat menenemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran maka warga diharapkan menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di [email protected]. Aduan yang disampaikan tidak hanya terkait BLT salah sasaran, tetapi juga seputar penyelewengan atau pungutan liar.Namun, perlu diingat bahwa nomor tersebut tidak digunakan untuk pendaftaran bansos. 

Cara Cek Penerima BLT

Tahun ini, BLT akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Untuk mengecek apakah kamu menerima BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) lakukan hal-hal berikut. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id. 

2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat. 

4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut. 

baca juga

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.

1. Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

2. Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

3. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BLT atau BSU.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Forkopimda Bukittinggi Bagi-bagi Bansos Buat Driver Ojol dan Sopir

Forkopimda Bukittinggi Bagi-bagi Bansos Buat Driver Ojol dan Sopir

Sumbar | Selasa, 06 September 2022 | 15:36 WIB

Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran, Awas BLT BBM Malah Diterima Si Kaya

Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran, Awas BLT BBM Malah Diterima Si Kaya

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:35 WIB

Hore, 35 Ribu Warga Padang Sumbar Bakal Dapat BLT BBM

Hore, 35 Ribu Warga Padang Sumbar Bakal Dapat BLT BBM

Sumbar | Selasa, 06 September 2022 | 15:11 WIB

Cek Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya

Cek Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 15:04 WIB

Duh! Jadwal Pencairan BLT BBM di Kota Solo Mundur, Ini Alasannya

Duh! Jadwal Pencairan BLT BBM di Kota Solo Mundur, Ini Alasannya

Surakarta | Selasa, 06 September 2022 | 14:55 WIB

Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya

Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya

Bandung | Selasa, 06 September 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:40 WIB

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:29 WIB

BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya

BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:20 WIB

×