SuaraSumedang.Id - Pemerintah baru saja menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Di tengah kondisi yang tengah sulit ini, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan September ini.
Bantuan tersebut salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Subsisi BBM atau BLT BBM.
Sebagai informasi, besaran bantuan BLT BBM yang akan pemerintah berikan adalah sebesar Rp600.000.
Meski begitu, pemerintah hanya akan memberikan BLT BBM kepada masyarakat yang memenuhi syarat saja.
Lalu apakah Anda termasuk di dalamnya? Apakah sudah terdaftar sebagai masyarakat yang menerima bantuan BLT BBM tersebut?
Dilansir dari bandung.suara.com, Selasa (6/9/2022) untuk memastikan, bisa cek daftar penerima BLT BBM di laman
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Dan berikut adalah tutorialnya:
Baca Juga: Harga BBM Naik, Kritik Elegan ala Sopir Angkot Bikin Heboh, Warganet Doakan Begini
Klik link sebagai berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isi data yang diminta, pastikan sesuai dengan KTP dan wilayah domisili
Masukkan kode Captcha yang tersedia persis seperti pada gambar
Klik Cari Data
Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan
berhak memperoleh BLT BBM.
Demikian, semoga bermanfaat.