Soal Ojol Bayar saat Masuk Stasiun Bekasi Timur Disebut Pungli, Ini Penjelasan Kemenhub

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 20:42 WIB
Soal Ojol Bayar saat Masuk Stasiun Bekasi Timur Disebut Pungli, Ini Penjelasan Kemenhub
PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menegaskan adanya biaya parkir saat memasuki di Stasiun Bekasi tidak benar. Isu ini bahkan sempat disebut pungli oleh netizen dan beredar di media sosial.

DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten telah melakukan tindak lanjut berupa klarifikasi kepada pihak penyelenggara usaha parkir terkait berita tersebut.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menegaskan bahwa PT Totabuan Manajemen Parkir merupakan pihak yang secara resmi mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

"DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut Rode menjelaskan bahwa lahan parkir pada Stasiun Bekasi Timur tersebut merupakan Barang Milik negara (BMN) yang masuk dalam inventaris milik BTP Wilayah Jakarta dan Banten. Dalam hal ini, skema kegiatan sewa yang dilakukan PT. Totabuan Manajemen Parkir telah sesuai dengan PMK 115/2020.

Tahap awal proses sewa lahan dilakukan setelah PT Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan kepada Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta dan Banten untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan (sebagai pengelola barang).

PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]
PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]

"Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub (sebagai pengguna barang) dan mulai berlaku sejak 27 April 2022," kata Rode.

Dalam menjalankan kewajiban sesuai perjanjian, PT Totabuan Manajemen Parkir telah membayar sewa kepada Kementerian Keuangan yang kemudian dimasukkan ke Kas Negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkait dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat, Rode menyebut bahwa pihaknya juga telah memastikan agar tidak perlu ada lagi biaya parkir yang dibebankan kepada ojek online.

"Permasalahan ini sebetulnya sudah kami tindak lanjut dan selesaikan sejak dua minggu lalu dan kami pastikan tidak ada pungutan atau biaya parkir yang harus dibayar oleh pengemudi ojek online," jelas dia.

Adapun informasi mengenai biaya sebesar Rp 1.000 yang dikenakan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir kepada pengemudi ojek online merupakan retribusi atas penurunan penumpang di lahan parkir yang termasuk ke dalam perjanjian sewa.

Retribusi ini dikenakan dengan alasan kegiatan penurunan penumpang oleh ojek online tersebut sempat menyebabkan operasional lahan parkir menjadi overload.

Kendati demikian, Rode memastikan bahwa manajemen parkir bagi ojek online sudah dikondisikan agar tidak perlu lagi mememasuki area parkir berbayar.

"Kami arahkan agar pengemudi ojek online menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola oleh PT Totabuan Manajemen Parkir," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kesaksian Pengguna KRL Soal Viral Pungli di Stasiun Bekasi Timur: Udah Kaya Preman

Begini Kesaksian Pengguna KRL Soal Viral Pungli di Stasiun Bekasi Timur: Udah Kaya Preman

Bekaci | Kamis, 08 September 2022 | 12:39 WIB

Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol

Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 12:26 WIB

Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli

Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli

Foto | Kamis, 08 September 2022 | 11:35 WIB

Bantah Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan KAI Soal Tiket Rp1.000

Bantah Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan KAI Soal Tiket Rp1.000

Jakarta | Kamis, 08 September 2022 | 11:20 WIB

Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen

Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen

| Kamis, 08 September 2022 | 07:42 WIB

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

| Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB