Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Soal Ojol Bayar saat Masuk Stasiun Bekasi Timur Disebut Pungli, Ini Penjelasan Kemenhub

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Kamis, 08 September 2022 | 20:42 WIB
Soal Ojol Bayar saat Masuk Stasiun Bekasi Timur Disebut Pungli, Ini Penjelasan Kemenhub
PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menegaskan adanya biaya parkir saat memasuki di Stasiun Bekasi tidak benar. Isu ini bahkan sempat disebut pungli oleh netizen dan beredar di media sosial.

DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten telah melakukan tindak lanjut berupa klarifikasi kepada pihak penyelenggara usaha parkir terkait berita tersebut.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menegaskan bahwa PT Totabuan Manajemen Parkir merupakan pihak yang secara resmi mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

"DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut Rode menjelaskan bahwa lahan parkir pada Stasiun Bekasi Timur tersebut merupakan Barang Milik negara (BMN) yang masuk dalam inventaris milik BTP Wilayah Jakarta dan Banten. Dalam hal ini, skema kegiatan sewa yang dilakukan PT. Totabuan Manajemen Parkir telah sesuai dengan PMK 115/2020.

Tahap awal proses sewa lahan dilakukan setelah PT Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan kepada Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta dan Banten untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan (sebagai pengelola barang).

PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]
PT KAI Daop 1 memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi di medsos soal pungli Rp1.000. [Foto dok. PT KAI]

"Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub (sebagai pengguna barang) dan mulai berlaku sejak 27 April 2022," kata Rode.

Dalam menjalankan kewajiban sesuai perjanjian, PT Totabuan Manajemen Parkir telah membayar sewa kepada Kementerian Keuangan yang kemudian dimasukkan ke Kas Negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkait dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat, Rode menyebut bahwa pihaknya juga telah memastikan agar tidak perlu ada lagi biaya parkir yang dibebankan kepada ojek online.

baca juga

"Permasalahan ini sebetulnya sudah kami tindak lanjut dan selesaikan sejak dua minggu lalu dan kami pastikan tidak ada pungutan atau biaya parkir yang harus dibayar oleh pengemudi ojek online," jelas dia.

Adapun informasi mengenai biaya sebesar Rp 1.000 yang dikenakan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir kepada pengemudi ojek online merupakan retribusi atas penurunan penumpang di lahan parkir yang termasuk ke dalam perjanjian sewa.

Retribusi ini dikenakan dengan alasan kegiatan penurunan penumpang oleh ojek online tersebut sempat menyebabkan operasional lahan parkir menjadi overload.

Kendati demikian, Rode memastikan bahwa manajemen parkir bagi ojek online sudah dikondisikan agar tidak perlu lagi mememasuki area parkir berbayar.

"Kami arahkan agar pengemudi ojek online menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola oleh PT Totabuan Manajemen Parkir," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kesaksian Pengguna KRL Soal Viral Pungli di Stasiun Bekasi Timur: Udah Kaya Preman

Begini Kesaksian Pengguna KRL Soal Viral Pungli di Stasiun Bekasi Timur: Udah Kaya Preman

Bekaci | Kamis, 08 September 2022 | 12:39 WIB

Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol

Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 12:26 WIB

Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli

Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli

Foto | Kamis, 08 September 2022 | 11:35 WIB

Bantah Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan KAI Soal Tiket Rp1.000

Bantah Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan KAI Soal Tiket Rp1.000

Jakarta | Kamis, 08 September 2022 | 11:20 WIB

Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen

Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen

Sukabumi | Kamis, 08 September 2022 | 07:42 WIB

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×