Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Industri Tembakau Alternatif Masih Hadapi Tantangan Berat, Regulasi Pemerintah Masih Belum Jelas

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 13 September 2022 | 21:41 WIB
Industri Tembakau Alternatif Masih Hadapi Tantangan Berat, Regulasi Pemerintah Masih Belum Jelas
Vape, salah satu produk tembakau alternatif. Kekinian, kebijakan pemerintah terkait produk tembakau alternatif masih belum jelas. (Shutterstock)

Suara.com - Industri produk tembakau alternatif semakin berkembang pesat. Tercatat, industri ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 100 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Meski demikian industri satu ini masih menghadapi tanya yang cukup berat, terutama soal ketersediaan informasi yang valid akan produk tembakau alternatif.

Direktur Eksekutif Center of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi mengatakan, akses dan layanan untuk mendapatkan informasi tentang produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Untuk itu, informasi mengenai produk tersebut perlu disusun dan disampaikan dengan komprehensif.

"Upaya pemerintah dalam mencari, membuat, dan mendistribusikan informasi mengenai produk tembakau alternatif adalah sebuah kewajiban dalam pemenuhan hak-hak tersebut," kata Dedek di Jakarta Selasa (13/9/2022).

Dedek menjelaskan, hak untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 25 yang mengatur tentang hak untuk sehat.

Hal yang sama juga diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Saat ini, ada banyak riset yang membuktikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah dari pada rokok.

Salah satunya, riset toksikologi yang dipublikasikan oleh dosen Universitas Airlangga, Shoim Hidayat yang menyebutkan kandungan senyawa kimia pada uap produk tembakau yang dipanaskan 90 persen lebih rendah daripada yang ada pada asap rokok.

baca juga

Selain itu, uap produk tembakau dipanaskan juga tidak menghasilkan TAR, senyawa yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah wajib mengedukasi masyarakat terkait informasi saintifik ini. Karena pemanfaatan produk tembakau alternatif yang baik dan diregulasi berlandaskan konsep pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi instrumen untuk mengurangi prevalensi merokok.

Sebaliknya, absennya ketersediaan informasi yang valid dan dapat diandalkan merupakan bentuk pengingkaran salah satu komponen hak asasi manusia.

Pada dimensi kebijakan, hal ini merupakan bentuk pengingkaran kebijakan terhadap ilmu pengetahuan.

"Pengingkaran ini, lebih jauh, berdampak buruk kepada perkembangan pembangunan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masindo: Perokok Dewasa Berhak Atas Informasi Produk Tembakau Alternatif

Masindo: Perokok Dewasa Berhak Atas Informasi Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Minggu, 11 September 2022 | 10:10 WIB

Perokok Dewasa Berhak Dapatkan Informasi Tembakau Alternatif, Ini Penjelasan Masindo

Perokok Dewasa Berhak Dapatkan Informasi Tembakau Alternatif, Ini Penjelasan Masindo

Surakarta | Minggu, 11 September 2022 | 06:15 WIB

Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?

Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB