Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB
Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen
Pelindo Jasa Maritim tunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen. Foto istimewa.
baca 10 detik
  • Pelindo Jasa Maritim tunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen.
  • Masa jabatan Komisaris Independen baru berlaku maksimal hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5. 
  • Silfester Matutina adalah terpidana kasus pencemaran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Suara.com - PT Pelindo Jasa Maritim melakukakan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris. Perubahan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Sirkuler).

Dalam surat keputusan tersebut, pemegang saham resmi memberhentikan dengan hormat Eris Herryanto dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

Eris sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Sirkuler Nomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tertanggal 25 Juni 2026.

"Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi tenaga serta pikiran yang telah diberikan selama masa jabatannya," tulis dokumen itu dilihat Rabu (23/9/2026).

Sebagai gantinya, pemegang saham menyepakati pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim yang baru.

Silfester Matutina adalah seorang aktivis politik, pengusaha, dan ketua umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai pendukung vokal Joko Widodo serta menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.

Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai Komisaris Independen di perusahaan BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).

Silfester merupakan terpidana dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Berdasarkan putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung (Putusan No. 287 K/Pid/2019), ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

baca juga

Masa jabatan Silfester Matutina ditetapkan paling lama hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut, tanpa mengurangi hak RUPS untuk melakukan pemberhentian sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:51 WIB

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Pendidikan Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Mulai Digodok, Kampus Swasta Masuk Skema?

Pendidikan Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Mulai Digodok, Kampus Swasta Masuk Skema?

News | Rabu, 23 September 2026 | 12:17 WIB

Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI

Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 12:16 WIB

KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed

KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:12 WIB

Bingung Pilih Sunscreen? Begini Cara Memilih Produk yang Sesuai Jenis Kulit

Bingung Pilih Sunscreen? Begini Cara Memilih Produk yang Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:12 WIB

Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung

Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 12:11 WIB

Harga Karet Sumsel Tembus Rp43 Ribu, Naik Rp1.199 dalam Dua Hari

Harga Karet Sumsel Tembus Rp43 Ribu, Naik Rp1.199 dalam Dua Hari

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 12:10 WIB

BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026

BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 12:07 WIB

Eye Cream dan Eye Mask, Mana yang Lebih Efektif untuk Mencerahkan?

Eye Cream dan Eye Mask, Mana yang Lebih Efektif untuk Mencerahkan?

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:06 WIB

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:05 WIB

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:04 WIB

×