- Pelindo Jasa Maritim tunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen.
- Masa jabatan Komisaris Independen baru berlaku maksimal hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5.
- Silfester Matutina adalah terpidana kasus pencemaran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Suara.com - PT Pelindo Jasa Maritim melakukakan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris. Perubahan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Sirkuler).
Dalam surat keputusan tersebut, pemegang saham resmi memberhentikan dengan hormat Eris Herryanto dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.
Eris sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Sirkuler Nomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tertanggal 25 Juni 2026.
"Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi tenaga serta pikiran yang telah diberikan selama masa jabatannya," tulis dokumen itu dilihat Rabu (23/9/2026).
Sebagai gantinya, pemegang saham menyepakati pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim yang baru.
Silfester Matutina adalah seorang aktivis politik, pengusaha, dan ketua umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai pendukung vokal Joko Widodo serta menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai Komisaris Independen di perusahaan BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).
Silfester merupakan terpidana dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Berdasarkan putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung (Putusan No. 287 K/Pid/2019), ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Masa jabatan Silfester Matutina ditetapkan paling lama hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut, tanpa mengurangi hak RUPS untuk melakukan pemberhentian sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.