Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

DPR Dukung PMN Rp 6 Triliun ke IFG untuk Mendorong Penguatan UMKM Melalui KUR

Iwan Supriyatna

Kamis, 15 September 2022 | 11:30 WIB
DPR Dukung PMN Rp 6 Triliun ke IFG untuk Mendorong Penguatan UMKM Melalui KUR
Ilustrasi uang. (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - Rencana penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) untuk tahun anggaran 2023 mendapatkan dukungan legislatif.

Hal ini mencerminkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka optimalisasi dan pemulihan ekonomi nasional dengan cara pemberdayaan dan penguatan UMKM melalui program Pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) pasca terdampak Pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, mengatakan rencana PMN sebesar Rp6 triliun kepada IFG ini mempertimbangkan peran signifikan dua anggota BUMN holding Perasuransian, Penjaminan, dan Investasi tersebut yang dalam hal ini yaitu PT Askrindo dan PT Jamkrindo dalam perannya untuk menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melakui KUR kepada UMKM.

Dirinya sudah mengkaji secara mendalam bahwa Penjaminan atas KUR yang sumber dananya dari perbankan untuk diberikan kepada UMKM sangat dibutuhkan supaya target KUR yang ditetapkan pemerintah bisa sesuai harapan.

"Memang sangat layak kita berikan support agar Jamkrindo dan Askrindo ini mendapatkan PMN. Sehingga nanti bisa lebih kuat dalam penjaminan KUR,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan IFG bersama Jamkrindo dan Askrindo di Gedung DPR (14/09).

Nantinya, PMN sebesar Rp6 triliun tersebut akan disalurkan oleh IFG kepada dua anggota holdingnya yaitu Jamkrindo dan Askrindo masing-masing sebesar Rp3 triliun.

Nyoman menambahkan, saat ini IFG dalam dilema karena di satu sisi DPR dan Pemerintah terus mendorong supaya target KUR bisa mencapai 100% karena dengan begitu cita-cita pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat pasca terdampak Pandemi Covid-19 bisa maksimal.

”Tapi di sisi lain lembaga ini (Jamkrindo dan Askrindo) juga butuh suasana nyaman dan permodalan yang kuat untuk bisa memberikan jaminan. Jadi perlu kita support,” Nyoman menegaskan.

Nyoman menyadari pentingnya menjaga peran IFG melalui dua anggota holdingnya itu dalam program PEN.

baca juga

“Sebab Penjaminan ini akan menjaga baik dari sisi Perbankan sebagai penyalur dana maupun dari sisi UMKM sebagai penerima manfaat,” imbuhnya.

Padahal peran UMKM dibutuhkan dalam kerangka pulih cepat dan bangkit lebih kuat pasca Pandemi dan menjadi pesan utama melalui peran Indonesia sebagai presidensi G20 tahun 2022 ke seluruh dunia.

Dukungan pentingnya menjaga target KUR kepada UMKM juga diungkapkan Anggota Komisi VI dari Partai Golkar, Nusron Wahid, saat RDP dengan Menteri BUMN pada 8 September 2022.

”Saya sudah menghitung, dengan target Presiden supaya KUR dinaikkan sekitar 23% pada 2023 maka sebenarnya IFG butuh tambahan modal Rp8,7 triliun karena harus memperhatikan Gearing Ratio (GR)-nya saat melakukan Penjaminan kepada UMKM. Jadi saya sangat mendukung PMN untuk IFG ini dimasukkan dalam nota keuangan Kementerian BUMN tahun 2023,” tegasnya.

Dalam data yang dipaparkan IFG dalam RDP dengan Komisi VI, Jamkrindo dan Askrindo perlu segera menerima penguatan permodalan karena tanpa PMN, angka Gearing Ratio (GR) keduanya segera menyentuh ambang batas atas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 20 kali. Seperti diketahui, GR adalah rasio keuangan untuk membandingkan ekuitas pemilik dengan peminjam.

Tanpa ada PMN, Jamkrindo, misalnya angka GR-nya akan mencapai sebesar 20,27 kali pada 2024 dan Askrindo mendekati angka 19 kali lalu meningkat setiap tahunnya. Sebaliknya, dengan adanya PMN sebesar masing-masing Rp3 triliun sebagai penguatan permodalan maka GR Jamkrindo akan terjaga di angka 16,33 kali pada 2024 dan Askrindo sebesar 15,71 kali.

Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, dalam penjelasannya kepada Komisi VI memaparkan sejauh ini dalam menjalankan penugasan pemerintah melalui penjaminan kepada UMKM, penjaminan yang dilakukan Askrindo telah menjangkau sebanyak 27,2 juta UMKM yang menyerap sebanyak 49,2 juta tenaga kerja.

Begitu juga Jamkrindo yang menjangkau 23 juta UMKM dengan 29,7 juta serapan tenaga kerja. Maka total keduanya telah membantu penjaminan sebanyak 50,2 juta UMKM yang menciptakan sebanyak 78,9 juta tenaga kerja.

“PMN ini diperlukan seiring dengan kenaikan volume kenaikan KUR yang ditargetkan Pemerintah di tahun 2023 menjadi sebesar Rp 470 Triliun,” ucap Hexana.

Target penyaluran KUR pada tahun 2023 tersebut mengalami kenaikan sekitar 26% dibandingkan target penyaluran KUR ditetapkan pemerintah sebesar Rp373 triliun pada tahun 2022.

”Dalam hal Pemerintah tidak menganggarkan PMN tahun 2023 bagi IFG untuk pelaksanaan tugas penjaminan KUR maka ini akan berdampak pada potensi penurunan kapasitas Jamkrindo dan Askrindo dalam melaksanakan penugasan penjaminan KUR di tahun 2023,” terusnya.

IFG, lanjut Hexana, akan senantiasa memastikan terlaksananya prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) berkaitan rencana PMN ini.

”Setiap penugasan pemerintah dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan kesehatan anak usaha dalam menjalankan penugasan dan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Y Manurung, yang memimpin RDP dengan IFG bersama Jamkrindo dan Askrindo mengatakan pihaknya menerima penjelasan terkait rencana PMN sebesar Rp6 triliun pada tahun anggaran 2023 kepada IFG.

Mengingat peran penting tersebut, dalam dokumen kesimpulannya Martin meminta kepada IFG khususnya Jamkrindo dan Askrindo supaya lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi terutama kepada UMKM karena mempertimbangkan manfaat dari layanan yang diberikan perusahaan.

”IFG, Jamkrindo, dan Askrindo untuk semakin meningkatkan sosialisasi tentang manfaat KUR dan penjaminan KUR kepada masyarakat,” pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 Triliun, Termasuk PMN Rp2,48 Triliun

DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 Triliun, Termasuk PMN Rp2,48 Triliun

News | Rabu, 14 September 2022 | 17:09 WIB

Holding UMi Diyakini Perkokoh Pondasi Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Holding UMi Diyakini Perkokoh Pondasi Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Sumbar | Rabu, 14 September 2022 | 18:00 WIB

Bos BRI: Holding UMi Sumber Pertumbuhan Baru Perseroan

Bos BRI: Holding UMi Sumber Pertumbuhan Baru Perseroan

Bogor | Rabu, 14 September 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×