Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Harga Kebutuhan dan BBM Naik, Kenapa Upah Buruh Tidak Naik?

M Nurhadi

Selasa, 20 September 2022 | 14:58 WIB
Harga Kebutuhan dan BBM Naik, Kenapa Upah Buruh Tidak Naik?
ILUSTRASI-Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau (Antara)

Suara.com - Kalangan buruh menjerit soal harga kebutuhan pokok yang naik bersamaan dengan kenaikan harga BBM. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kenapa upah buruh tidak naik padahal kebutuhan pokok dan BBM, dua komponen paling krusial tersebut naik. 

Jawabannya ada pada skema penentuan upah tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pengusaha tak bisa langsung menaikkan gaji para buruh. Pasalnya, perhitungan skema upah telah diteken untuk satu tahun berjalan.

Dengan demikian, upah minimum tidak bisa dinaikkan secara semena-mena di tengah tahun. Kemudian, ada pula faktor keberjalanan usaha. Apindo tak memungkiri bahwa tidak semua bisnis pulih dan lancar setelah pandemi Covid-19. Akibatnya banyak perusahaan tak bisa memenuhi kewajiban pembayaran gaji yang diharapkan. 

Sementara itu, Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan kritik pedas terhadap kenaikan harga BBM yang menurutnya bisa menarik inflasi lebih tinggi dari perkiraan Litbang dan Partai Buruh.

Said yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu juga menyayangkan, upah buruh tidak naik meski harga BBM naik, yang menurutnya terjadi karena faktor adanya UU Omnibus Law.

"Secara bersamaan, upah minimum, upah kita semua termasuk kawan-kawan, itu tidak naik berturut turut akibat Omnibus law. Omnibus law lah penyebab upah tidak naik berturut-turut. Bahkan ditengah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Menteri Tenaga Kerja dengan seenaknya tanpa ada hati dan pikiran mehya yang ada kenaikan upah tahun 2033 menggunakan PP nomor 36 tahun 2021," kata Said pada wartawan. 

Meski inflasi naik hingga 8 persen yang berpotensi membuat harga berbagai kebutuhan termasuk sewa properti naik namun upah buruh sama sekali tidak membaik.

"Harga sewa rumah itu naik berkisar 50 ribu kemudian juga ongkos transportasi dan juga yang paling angka meningkat tajam inflasi makanan itu 11,5 persen dengan kenaikan tembus di angka 15 persen. Harga-harga barang pokok akan naik di 15-20 persen, padahal konsumsi kita kelas pekerja adalah di situ," kata dia, dikutip via Warta Ekonomi.

Kebijakan ini menurutnya memperlihatkan bahwa pemerintah tidak memikirkan nasib petani dan nelayan. Sementara, bantuan senilai Rp600 ribu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan saja bahkan kurang.

baca juga

"Petani, nelayan buruh ini yang enggak dipikirkan oleh pemerintah. Bantuan 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diberikan empat dalam sebulan itu berarti 150 ribu rupiah per bulan itu pun untuk yang berupah 3.500.000 per bulan ke bawah, itu gula-gula," ujar dia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis

Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis

News | Selasa, 20 September 2022 | 13:51 WIB

Istri Ini CLBK ke Mantannya Gara-gara Suami Hanya Bergaji Rp2 Juta, Warganet Naik Pitam

Istri Ini CLBK ke Mantannya Gara-gara Suami Hanya Bergaji Rp2 Juta, Warganet Naik Pitam

Jogja | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Bikin Petani Milenial Menangis, Harga BBM dan Pupuk Naik tapi Harga Pecay Turun hingga Rp 200 per Kilogram

Bikin Petani Milenial Menangis, Harga BBM dan Pupuk Naik tapi Harga Pecay Turun hingga Rp 200 per Kilogram

Jabar | Senin, 19 September 2022 | 21:21 WIB

Bawa Belati saat Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Ini Terancam 10 Tahun Bui

Bawa Belati saat Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Ini Terancam 10 Tahun Bui

News | Senin, 19 September 2022 | 18:26 WIB

Mantan Kru Beberkan Besaran Gaji saat Kerja di Crazy Rich Doni Salmanan

Mantan Kru Beberkan Besaran Gaji saat Kerja di Crazy Rich Doni Salmanan

Jabar | Senin, 19 September 2022 | 18:14 WIB

Annisa Pohan Istri AHY Bandingkan Gaji PNS Era SBY dengan Zaman Jokowi, Diskakmat Warganet

Annisa Pohan Istri AHY Bandingkan Gaji PNS Era SBY dengan Zaman Jokowi, Diskakmat Warganet

News | Senin, 19 September 2022 | 17:28 WIB

Terkini

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:06 WIB

Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli

Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:02 WIB

IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut

IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:49 WIB

RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut

RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:39 WIB

Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK

Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:34 WIB

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

×