Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

M Nurhadi

Rabu, 21 September 2022 | 16:49 WIB
6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Tenaga Honorer. (Dok.Digtara)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memulai pendataan pegawai Non-PNS atau Honorer baik di instansi pusat maupun daerah. Pendataan ini ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2), yakni tenaga honorer yang penghasilan/upah/gajinya dibayarkan dari non-APBN atau non-APBD seperti melalui BP3, dana komite sekolah, dan lain sebagainya. Syarat dan kriteria pendataan pegawai honorer adalah sebagai berikut. 

1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.

2. Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi pemerintah.

3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga. 

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021. 

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

Setelah memenuhi keenam syarat di atas, pegawai honorer bisa melakukan pendataan pegawai. Pendataan dilakukan oleh dua pihak yakni instansi tempat bekerja dan pendaftar secara individu dengan memasukkan data diri. Alurnya instansi mendaftarkan terlebih dahulu baru tenaga honorer bisa memasukkan data diri. 

Pendaftaran oleh instansi dilakukan dengan langkah-langkah berikut. 

baca juga

1. Operator instansi memasukkan data tenaga honorer dalam portal pendataan BKN.  Tenaga non-ASN yang bisa dimasukkan datanya adalah mereka yang memenuhi syarat. 

2. Setelah data dimasukkan oleh operator, tenaga honorer bisa melengkapi data tersebut dalam pendaftaran individu. 

3. Setelah proses yang dilakukan individu selesai, instansi wajib kembali melakukan verifikasi dan validasi terhadap data terbaru yang di-input. Instansi juga wajib melakukan finalisasi data. 

4. Instansi wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai tahap akhir pendataan tenaga non-ASN. 

Setelah langkah pertama dilakukan instansi, tenaga honorer dapat melengkapi data dengan langkah-langkah berikut. 

1. Buat akun pendataan non-ASN.

2. Lakukan registrasi agar bisa memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja. 

3. Data yang telah di-input kemudian dicetak dalam resume yang juga berlaku sebagai kartu pendataan non-ASN. 

4. Proses di atas bisa dilengkapi oleh individu sebelum instansi melakukan finalisasi data. 

Pembuatan Akun Pendataan Non-ASN

Pembuatan akun pendataan dilakukan tenaga honorer sebagai langkah pertama sebelum memasukkan data. Pembuatan akun dilakukan melalui link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut. 

1. Buka link: https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun

2. Isi data diri berupa. NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif dan nomor ponsel aktif.

3. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk. 

4. Pastikan semua informasi yang diunggah benar kemudian kunci dan cetak kartu informasi pendaftaran. 

5. Login kembali dengan akun yang telah dibuat lewat link https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login. 

6. Isi biodata tambahan sesuai kolom tertera. 

7. Lengkapi data riwayat termasuk bukti pembayaran gaji dan SK Jabatan. 

8. Teliti kembali semua data yang diunggah sebelum dikunci. 

9. Cetak kartu pendataan. 

Jika ada kendala dalam pembuatan akun, tenaga honorer dapat mengakses bantuan melalui https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasn. Username pada aplikasi menggunakan NIK. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado

Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado

Sulsel | Rabu, 21 September 2022 | 16:10 WIB

Ini Anggaran Pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri di Tahun 2023

Ini Anggaran Pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri di Tahun 2023

Bandungbarat | Rabu, 21 September 2022 | 16:05 WIB

Walaupun Kondisi Tak Lengkap, Jenazah PNS Semarang Iwan Budi Tetap Diserahkan ke Keluarga

Walaupun Kondisi Tak Lengkap, Jenazah PNS Semarang Iwan Budi Tetap Diserahkan ke Keluarga

Jawa Tengah | Rabu, 21 September 2022 | 14:48 WIB

Diserahkan ke Pihak Keluarga, Kondisi Jenazah PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi Paulus Tak Utuh

Diserahkan ke Pihak Keluarga, Kondisi Jenazah PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi Paulus Tak Utuh

Jawa Tengah | Rabu, 21 September 2022 | 16:05 WIB

Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila

Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila

Surabaya | Rabu, 21 September 2022 | 14:01 WIB

Heboh, Guru dan Siswa Ini Foto Bareng Bergandengan di Depan Kelas: Murid Kesayangan

Heboh, Guru dan Siswa Ini Foto Bareng Bergandengan di Depan Kelas: Murid Kesayangan

Kaltim | Rabu, 21 September 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×