Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pembatasan BBM Subsidi untuk Keadilan bagi Rakyat Miskin

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 08:22 WIB
Pembatasan BBM Subsidi untuk Keadilan bagi Rakyat Miskin
Ilustrasi BBM (unsplash)

Suara.com - Pemerintah harus mengoptimalkan penerima BBM bersubsidi secara tepat dan sesuai dengan kriteria dalam Undang-Undang Energi, yaitu masyarakat tidak mampu. Karena itu, dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, harus didetailkan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM itu.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan, pendistribusian tertutup menjadi salah satu solusi guna pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Karena saat ini, dengan sistem distribusi terbuka, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan mampu.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini untuk subsidi solar, 89 persen dinikmati dunia usaha dan 11 persen dinikmati rumah tangga. Dari 11 persen yang dinikmati rumah tangga, 95 persen dinikmati kalangan mampu dan hanya 5 persen rumah tangga miskin, yakni petani dan nelayan.

Adapun subsidi pertalite, 86 persen dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen dinikmati dunia usaha. Dari 86 persen yang dinikmati rumah tangga, 80 persen dinikmati kalangan mampu dan 20 persen digunakan kalangan rentan.

“Subsidi tertutup jadi solusi. Orang yang berhak mendapat subsidi dicek dan diverifikasi. Kalau boleh dapat QR Code,” kata Saleh, dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi pun mendukung pemberian subsidi secara tertutup yang diusulkan Saleh, agar jangan sampai subsidi dinikmati mereka yang mampu.

“Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan, ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita,” ujarnya.

Menurut Tulus, pemerintah harus mempertegas kriteria yang layak menerima subsidi energi. Jangan sampai kesalahan yang selama ini terjadi, pendistribusian BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, kembali terulang.

“Dalam undang-undang energi, yang berhak terima subsidi adalah masyarakat tidak mampu. Tergantung roadmapnya mau berapa persen alokasi subsidi itu diberikan dan itu harus tepat sasaran, pemilik harus jelas dan kriteria harus jelas,” kata Tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Kesulitan BBM Subsidi, Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN

Nelayan Kesulitan BBM Subsidi, Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN

| Kamis, 22 September 2022 | 06:36 WIB

Viral Pertalite Jadi Makin Boros, Netizen: Dioplos Biar Untung Gede Buat Bangun IKN

Viral Pertalite Jadi Makin Boros, Netizen: Dioplos Biar Untung Gede Buat Bangun IKN

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 16:27 WIB

Pertamina Luncurkan Bengkel Sahabat Difabel di Yogyakarta

Pertamina Luncurkan Bengkel Sahabat Difabel di Yogyakarta

| Rabu, 21 September 2022 | 15:35 WIB

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

| Rabu, 21 September 2022 | 15:28 WIB

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:31 WIB

Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN di Wilayah Pesisir

Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN di Wilayah Pesisir

| Rabu, 21 September 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB