Rancangan Perpres Swasembada Gula Bikin Petani Tebu Ketar-ketir

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 14:24 WIB
Rancangan Perpres Swasembada Gula Bikin Petani Tebu Ketar-ketir
Ilustrasi tebu (pixabay/Joseph Mucira)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petani tebu rakyat kini dibuat khawatir dengan beredarnya draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Rencana Swasembada Gula Nasional.

Dalam rancangan draft Perpres tersebut, terungkap jika pemerintah menugaskan PTPN III untuk memproduksi gula konsumsi dan gula industri sekaligus, dengan menggandeng mitra kerja. Skema tersebut diprediksi bukan melahirkan swasembada gula nasional, tapi monopoli usaha.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, rancangan Perpres ini perlu dicermati lebih dalam. Sebab, jangan sampai Presiden mengesahkan kebijakan yang dampaknya justru merugikan untuk negara.

"Jangan menjerumuskan presiden!" tegas dia.

Soemitro mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun dan mengesahkan kebijakan soal percepatan swasembada gula ini.

Sebab, jangan sampai muncul pihak-pihak tak bertanggungjawab yang sengaja membisikkan usulan kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk Perpres yang tujuannya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya.

"Saya ingin mengimbau kepada pemerintah, apalagi ini kan bentuknya Perpres, PTPN III jangan ambil untung mulu, Pak Presiden jangan gegabah keluarkan aturan, impor gula tapi bikin mati petani. tugas BUMN itu menyejahterakan rakyatnya, bukan mencari untung sebesar-besarnya ke rakyatnya," tegas dia.

Aturan yang Jadi Sorotan

Soemitro pun menyoroti sejumlah hal yang diatur dalam rancangan draft Perpres ini. Pertama adalah, perluasan area tanam yang tercantum di dalam rancangan aturan itu, tidak menyebutkan area yang menjadi target perluasan area tanam.

Baca Juga: Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Hal ini dinilai berbahaya bila area tanam baru yang dibuka lokasinya jauh dari sentra pengolahan atau pabrik gula yang sudah ada saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI