Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

M Nurhadi

Senin, 26 September 2022 | 13:26 WIB
Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan
Ilustrasi gula - Batas Konsumsi Gula Per Hari. (Freepik)

Suara.com - Banyaknya minuman dan makanan kemasan membuat takaran gula dalam informasi nilai gizi penting diperhatikan. Peraturan pemerintah terkait takaran gula dalam makanan juga telah disahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013. Mengutip promkes.kemkes.go.id konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) diatur masing-masing secara ketat. 

Permenkes tersebut membatasi konsumsi gula per orang per hari adalah 10% dari total energi yang dibutuhkan (200kkal). Konsumsi tersebut setara dengan gula empat sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari. Kemudian, konsumsi garam maksimal adalah  2.000 mg natrium per orang per hari.

Konsumsi garam tersebut sama dengan satu sendok teh garam per orang per hari atau 5 gram per orang per hari. Terakhir untuk konsumsi lemak adalah 20-25% dari total energi (702 kkal) per orang per hari. Konsumsi lemak tersebut sama dengan lemak 5 sendok makan per orang per hari atau 67 gram per orang per hari. 

Rekomendasi Kesehatan

Dengan mengetahui anjuran konsumsi GGL, Anda bisa mengetahui berapa banyak GGL yang boleh dikonsumsi setiap hari. Kelebihan konsumsi garam diketahui bisa berdampak pada kesehatan seperti memicu tekanan darah tinggi.

Sedangkan konsumsi gula berlebih bisa memicu munculnya penyakit diabetes. Pengetahuan ini bermanfaat untuk menghindarkan diri-sendiri juga orang-orang terdekat dari penyakit-penyakit tersebut. Penyakit kardiovaskuler lain juga mungkin dapat terjadi. 

Selain diabetes dan tekanan darah tinggi, beberapa penyakit yang mungkin muncul akibat mengabaikan anjuran konsumsi GGL adalah penyakit jantung, stroke, ginjal bahkan gangguan saraf. Dengan memperhatikan anjuran konsumsi GGL, Anda bisa menciptakan gaya hidup yang lebih sehat bagi keluarga.

Apabila Anda tak ingin mengkonsumsi gula berlebihan, tak ada salahnya menggantinya dengan buah-buahan manis yang lebih kaya nutrisi dan menyehatkan. Dengan begitu konsumsi gula harian Anda tetap terpenuhi tanpa harus khawatir akan penyakit lain yang mengintai.

Perlu diketahui data International Diabetes Federation (IDF) menempatkan Indonesia sebagai negara kelima dengan penderita diabetes tertinggi pada 2021 silam. Sebanyak 19,5 juta warga dalam rentang 20-79 tahun tercatat mengidap penyakit gula tersebut.

baca juga

Posisi ini hanya di bawah China, India, Pakistan, dan Amerika Serikat. Di bawah Indonesia, posisi negara dengan penderita diabetes terbanyak ditempati Brasil, Meksiko, dan Bangladesh. Data ini menjadi pengingat pentingnya mengontrol gula, garam, dan lemak dalam konsumsi makanan sehari-hari. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Somasi? Surat yang Dilayangkan Es Teh Indonesia kepada Pelanggan yang Kritik Produknya

Apa itu Somasi? Surat yang Dilayangkan Es Teh Indonesia kepada Pelanggan yang Kritik Produknya

Indotnesia | Senin, 26 September 2022 | 11:14 WIB

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Menghina! Es Teh Indonesia Melayangkan Somasi Kepada Sang Pengkritik

Menghina! Es Teh Indonesia Melayangkan Somasi Kepada Sang Pengkritik

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 11:10 WIB

Sederet Penyakit Kronis Ini Bisa Muncul Akibat Terlalu Sering Minum Es Teh Manis

Sederet Penyakit Kronis Ini Bisa Muncul Akibat Terlalu Sering Minum Es Teh Manis

Selebtek | Senin, 26 September 2022 | 10:58 WIB

Viral Karena Komplain Konsumen dan Somasi, Ini Sosok Pemilik Es Teh Indonesia

Viral Karena Komplain Konsumen dan Somasi, Ini Sosok Pemilik Es Teh Indonesia

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB