DPR RI Restui PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 15:41 WIB
DPR RI Restui PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk senilai Rp7,5 triliun yang akan diberikan usai ada  keputusan kasasi.

“Kalau begitu saya putuskan kita bersepakat untuk, sesuai dengan itu, setuju,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Keuangan dan Garuda Indonesi, Senin (26/9/2022).

Restrukturisasi dan privatisasi Garuda Indonesia pada tahun 2022 juga mendapat dukungan dari Komisi XI DPR RI. Saat ini, kepemilikan saham pemerintah tetap menjadi mayoritas atau minimal 51 persen, dan mempertahankan Saham Merah Putih sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan.

“Restrukturisasi, PMN, dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional serta memperkuat mitigasi risiko,” katanya.

PMN untuk Garuda Indonesia akan dialokasikan untuk maintenance, restorasi, pemenuhan maintenance reserve, dan modal kerja disertai dengan penyelesaian inisiatif strategis perseroan yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dituangkan dalam Key Performance Indicator (KPI).

KPI yang dimonitor antara lain kinerja keuangan, potensi penerimaan negara, efektivitas PMN, manfaat optimalisasi rout network, dan manfaat dampak ekonomi.

Kementerian Keuangan juga diminta untuk melakukan monitoring atas pencapaian KPI, pencapaian restrukturisasi, dan inisiatif strategis, serta perbaikan keuangan, dan operasional yang dilakukan Garuda Indonesia, serta melaporkannya pada Komisi XI DPR RI per kuartal.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengharapkan right issue dan konversi saham Garuda bisa diselesaikan pada Desember 2022 setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Curahan Hati Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI