Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:04 WIB
Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X.

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027.

Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Jabatan Berakhir, Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Legislator PKS Minta Jokowi Tunda Mobil Listrik Jadi Kendaraan Pejabat: Kalau Maksa, Pakai Esemka Dong

Legislator PKS Minta Jokowi Tunda Mobil Listrik Jadi Kendaraan Pejabat: Kalau Maksa, Pakai Esemka Dong

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Pertemuan Empat Mata Jokowi-Megawati Turut Bahas Pencapresan Anies Baswedan? Begini Kata Sekjen PDIP

Pertemuan Empat Mata Jokowi-Megawati Turut Bahas Pencapresan Anies Baswedan? Begini Kata Sekjen PDIP

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Terkini

Prabowo Patok Rupiah Hingga Rp 17.500/USD di RAPBN 2027

Prabowo Patok Rupiah Hingga Rp 17.500/USD di RAPBN 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Melonjak, Bawang Merah Naik Nyaris 10 Persen

Harga Pangan Melonjak, Bawang Merah Naik Nyaris 10 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB

Rupiah Paling Lemah di Asia, Kini Tembus Rp17.743 per Dolar AS

Rupiah Paling Lemah di Asia, Kini Tembus Rp17.743 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:06 WIB

Perbandingan Harga Emas Antam vs Komoditas di Pegadaian, Galeri24 dan UBS Naik!

Perbandingan Harga Emas Antam vs Komoditas di Pegadaian, Galeri24 dan UBS Naik!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:40 WIB

Jelang Pidato Prabowo, IHSG Tak Tertolong Terus Merosot ke Level 6.352 di Rabu Pagi

Jelang Pidato Prabowo, IHSG Tak Tertolong Terus Merosot ke Level 6.352 di Rabu Pagi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:17 WIB

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:08 WIB

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:05 WIB

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:33 WIB

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:30 WIB