Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:31 WIB
WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon
Ilustrasi pesawat terbang milik Turkish Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II tengah pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul-Jakarta pada Selasa (11/10).

"Ditjen Hubud sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin dan penumpang terkait dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly pax sebagai bahan pertimbangan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Adapun, akibat kejadian ini, Pilot Turkish Airlines memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat (emergency landing) di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.

Sedangkan, awak kabin atau crew pesawat yang mengalami luka sudah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu.

Sementara, penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami penumpang. 

Sebelumnya, beredar video seorang penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines mengamuk di tengah penerbangan. WNI yang diduga mabuk itu menganiaya pramugara sehingga akhirnya membuat pesawat harus mendarat darurat.

Pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Cengkarang itu seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 18.05 WIB. Namun gegara aksi barbar seorang penumpang, pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Berikut ini kronologi WNI mengamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai harus mendarat darurat.

Awal keributan dimulai dari aksi seorang penumpang bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn. Pria berusia 48 tahun itu memukul salah satu pramugara Turkish Airlines.

baca juga

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Aksi pemukulan yang dilakukan John kemudian mendapat respons perlawanan dari berbagai pihak di Turkish Airlines.

Pramugara dan penumpang lain dalam pesawat pun ikut emosi dengan aksi John. Mereka langsung membantu pramugara mengamankan John dan mengikatnya demi keamanan bersama. Aksi itu pun membuat pramugara mengalami luka-luka, begitu pula pelaku.

Atas insiden itu, pihak maskapai Turkish Airlines memutuskan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. John pun langsung mendapatkan perawatan di bandara tersebut dan diamankan oleh petugas keamanan.

Setelah itu, Pesawat Turkish Airlines lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan selamat tanpa membawa penumpang yang sempat mengamuk, meskipun terlambat satu jam.

Atas keributan yang ditimbulkan, pelaku yang mengamuk dan menganiaya pramugara tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

WNI yang mengamuk itu terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Lion Air Mabuk saat Menumpang Turkish Airlines, Ini Ancaman Hukumannya Menurut UU

Karyawan Lion Air Mabuk saat Menumpang Turkish Airlines, Ini Ancaman Hukumannya Menurut UU

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:53 WIB

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat Karna Ada Penumpang Mabuk Yang Mengamuk

Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat Karna Ada Penumpang Mabuk Yang Mengamuk

Poptren | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:41 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB