WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:31 WIB
WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon
Ilustrasi pesawat terbang milik Turkish Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II tengah pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul-Jakarta pada Selasa (11/10).

"Ditjen Hubud sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin dan penumpang terkait dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly pax sebagai bahan pertimbangan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Adapun, akibat kejadian ini, Pilot Turkish Airlines memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat (emergency landing) di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.

Sedangkan, awak kabin atau crew pesawat yang mengalami luka sudah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu.

Sementara, penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami penumpang. 

Sebelumnya, beredar video seorang penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines mengamuk di tengah penerbangan. WNI yang diduga mabuk itu menganiaya pramugara sehingga akhirnya membuat pesawat harus mendarat darurat.

Pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Cengkarang itu seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 18.05 WIB. Namun gegara aksi barbar seorang penumpang, pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Berikut ini kronologi WNI mengamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai harus mendarat darurat.

Awal keributan dimulai dari aksi seorang penumpang bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn. Pria berusia 48 tahun itu memukul salah satu pramugara Turkish Airlines.

baca juga

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Aksi pemukulan yang dilakukan John kemudian mendapat respons perlawanan dari berbagai pihak di Turkish Airlines.

Pramugara dan penumpang lain dalam pesawat pun ikut emosi dengan aksi John. Mereka langsung membantu pramugara mengamankan John dan mengikatnya demi keamanan bersama. Aksi itu pun membuat pramugara mengalami luka-luka, begitu pula pelaku.

Atas insiden itu, pihak maskapai Turkish Airlines memutuskan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. John pun langsung mendapatkan perawatan di bandara tersebut dan diamankan oleh petugas keamanan.

Setelah itu, Pesawat Turkish Airlines lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan selamat tanpa membawa penumpang yang sempat mengamuk, meskipun terlambat satu jam.

Atas keributan yang ditimbulkan, pelaku yang mengamuk dan menganiaya pramugara tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

WNI yang mengamuk itu terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Lion Air Mabuk saat Menumpang Turkish Airlines, Ini Ancaman Hukumannya Menurut UU

Karyawan Lion Air Mabuk saat Menumpang Turkish Airlines, Ini Ancaman Hukumannya Menurut UU

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:53 WIB

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat Karna Ada Penumpang Mabuk Yang Mengamuk

Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat Karna Ada Penumpang Mabuk Yang Mengamuk

Poptren | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:41 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×