Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lewat Program Golden Shield, Relx Berantas Produk Rokok Elektrik Palsu

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Lewat Program Golden Shield, Relx Berantas Produk Rokok Elektrik Palsu
Ilustrasi rokok elektrik.

Suara.com - Selama ini sering terdengar bahaya dari penggunaan rokok elektrik untuk kesehatan di berbagai media, hanya saja masih sedikit yang menyinggung tentang bahayanya dari sisi produk-produk palsu yang tidak melalui proses quality control yang mumpuni.

Bukan tidak mungkin bahaya yang diberitakan merupakan hasil dari maraknya produk palsu tersebut.

RELX Internasional yang juga ada di Indonesia adalah salah satu merk produsen rokok elektrik yang memiliki komitmen serius terhadap pemalsuan dan penggelapan produk karena sangat memperhatikan kualitas produk.

Melalui program Golden Shield, RELX International menjamin keaslian dari produknya di negara manapun RELX berada, produsen rokok elektrik asal China ini bergandengan tangan dengan otoritas setempat dalam memberantas produk palsu yang dapat merugikan masyarakat.

“Tim Golden Shield secara aktif bekerjasama dengan platform media sosial online, platform e-commerce online, serta otoritas Bea Cukai untuk memberantas produk vaping ilegal dari pasar,” ungkap General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhi Saputra.

Yudhi juga menjelaskan bahwa melalui investigasi mendalam, tim Golden Shield dapat menemukan dan melacak rantai pasokan produk ilegal secara lengkap, termasuk produksi, distribusi, dan penjualan produk rokok elektrik ilegal.

Yudhi juga menyebutkan bahwa baru-baru ini “Alat penyemprot elektronik TIKO” yang diproduksi dan dijual oleh terdakwa Fuumy Technology (Dongguan) Co., Ltd. asal China diduga melanggar paten desain dari Teknologi Fogcore. Desain yang ditiru dan diduga dilanggar merupakan milik RELX Essential dengan nomor paten “ZL202030368831.0”.

Pada tanggal 29 September lalu, putusan pengadilan menemukan bahwa "alat penyemprot elektronik TIKO" meniru tampilan "RELX Essential" dari teknologi perusahaan Fogcore dan merupakan pelanggaran, dan memerintahkan Fuumy untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan Fogcore RMB 120.000 atau setara dengan 257 juta rupiah.

Pemalsuan atau peniruan produk apapun tanpa izin, jelas tidak dapat dibenarkan. Kerugian bukan hanya milik pemilik hak patennya tapi juga untuk konsumennya. Jika teknologinya saja meniru, belum tentu kualitas yang terkandungnya sama sehingga dapat membahayakan konsumennya juga.

Industri rokok elektrik yang kian diminati dan diterima oleh masyarakat luas menerangkan pengakuan konsumennya tentang manfaat vape sebagai produk alternatif bagi para perokok dewasa, termasuk di Indonesia.

Dari fakta tersebut, Yudhi menghimbau agar para konsumen rokok elektrik untuk dapat memilih produk vape dari merek terkemuka dengan reputasi baik yang menawarkan produk berkualitas tinggi yang sesuai dengan selera mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Petani, Vape Revolusi Indonesia Hadirkan Cita Rasa Tembakau Temanggung

Bantu Petani, Vape Revolusi Indonesia Hadirkan Cita Rasa Tembakau Temanggung

Press Release | Rabu, 12 Oktober 2022 | 01:06 WIB

Ini Gejala Popcorn Lung, Risiko Penyakit Paru Akibat Rokok Elektrik

Ini Gejala Popcorn Lung, Risiko Penyakit Paru Akibat Rokok Elektrik

Health | Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:07 WIB

Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah

Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB