Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Industri Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Industri Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah
Ratusan orang mengalami gangguan pernapasan dan sesak napas, diduga karena penggunaan produk rokok elektrik alias vape. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Pemerintah diminta berikan kesempatan kepada inovasi produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, sebagai solusi tambahan untuk mengatasi rokok di Indonesia.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra mengatakan, sejumlah kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Lantaran, produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya dan tidak melalui proses pembakaran sehingga mampu mengurangi paparan zat berbahaya hingga 90 persen-95 persen.

"Untuk mengatasi masalah merokok, pemerintah perlu mengedepankan strategi berbeda ketimbang hanya menggunakan strategi pengendalian tembakau. Implementasi dari solusi tersebut dapat dimulai dengan mengkaji potensi dari pemanfaatan produk tembakau alternatif," katanya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Sebagai langkah awal, menurut Dimas, pemerintah perlu memperbanyak kajian ilmiah di dalam negeri yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.

Hasil dari kajian tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk pembuatan regulasi berbasis profil risiko yang berbeda dengan rokok.

Dalam pembuatan regulasi, pemerintah dapat mempelajari aturan yang sudah diterapkan beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru sebagai referensi.

Selain negara-negara tersebut, Indonesia juga dapat belajar dari Filipina yang baru-baru ini telah mengesahkan regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berbasis ilmu pengetahuan dan hasil kajian. Beberapa poin dalam aturan tersebut meliputi akses bagi para pengguna, batasan usia, serta fungsi pengawasan.

"Kebijakan berbasis ilmiah dapat menciptakan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan mengatasi masalah prevalensi merokok di Indonesia," tegasnya.

baca juga

Selain menjadi landasan untuk penyusunan regulasi, hasil kajian ilmiah juga dapat diberdayagunakan sebagai referensi dalam penyebaran informasi akurat serta komprehensif mengenai produk tembakau alternatif agar perokok semakin sadar akan risiko merokok.

"Para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok dapat mempertimbangkan untuk menggunakan produk tembakau alternatif," katanya.

Dimas berharap pemerintah dapat bersikap terbuka dan melihat potensi yang besar dari produk tembakau alternatif dalam membantu menurunkan prevalensi merokok.

Jika pemerintah masih menutup diri, maka manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.

Pemerintah justru akan semakin dirugikan karena perokok dewasa akan tetap merokok akibat tidak mengetahui manfaat yang diperoleh dengan beralih ke produk tembakau alternatif

"Selain itu, yang terburuk justru produk tersebut menjadi tidak tepat sasaran dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangung jawab," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Lirik Produk Rendah Risiko, Indonesia Perlu Kajian Tembakau Alternatif

Industri Lirik Produk Rendah Risiko, Indonesia Perlu Kajian Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Masindo: Perokok Dewasa Berhak Atas Informasi Produk Tembakau Alternatif

Masindo: Perokok Dewasa Berhak Atas Informasi Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Minggu, 11 September 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM

HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:36 WIB

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:28 WIB

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:22 WIB

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:08 WIB

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB

Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?

Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB

Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil

Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:35 WIB

Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini

Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:33 WIB