Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)

Suara.com - Indonesia merupakan negara pengimpor produk halal terbesar di dunia, yaitu lebih dari 144 miliar dolar AS per tahun. Untuk itu, sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar sangat penting dilakukan. Kalau tidak, kita hanya akan menjadi konsumen. Demikian dikatakan Kepala UIHC Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D. dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).

Untuk itu, Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Melalui “Gerakan Bersama Sadar Halal”, kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikasi halal, dan pemberdayaan pelaku usaha.

Terkait alur pendaftaran sertifikasi halal, para pelaku UMKM sebaiknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pajak.

Informasi persyaratan untuk membuat NIB dapat diakses melalui https://oss.go.id. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id.

Pendaftar dapat mengakses, mengunduh, dan mengisi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara manual serta memilih mekanisme sertifikasi halal Self Declare dengan menggunakan kode sehati22. Mereka juga akan memperoleh pendampingan dan pendamping halal UIHC. Ada dua proses dalam sertifikasi halal ini, yaitu pendampingan dan produksi kehalalan.

"Pendamping halal akan melihat bahan-bahan serta peralatan yang digunakan dalam pembuatan produk. Setelah semua lengkap dan dinilai aman, proses selanjutnya adalah evaluasi produksi kehalalan dengan melihat secara langsung pembuatan produk di tempat workshop pelaku usaha," jelas Muhammad Luthfi.

Sementara itu Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhar Aliasar mengatakan program sertifikasi halal ini dilaksanakan untuk mendorong ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di lingkungan Kampus UI.

"Kita bergerak bersama melakukan sosialisasi agar makanan dan minuman halal bisa diterangkan lebih layak lagi di lingkungan UI. Manusia yang hebat tumbuh dari makanan yang baik," katanya.

Oleh karena itu, apa pun peran penggerak UMKM di lingkungan UI akan memberikan arti yang sangat luar biasa bagi terciptanya produk-produk unggulan produksi UI dari program-program UMKM.

Ada satu metode sertifikasi halal yang akrab bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, yakni Self Declare atau pernyataan mandiri mengenai produk halal yang mereka produksi.

UIHC sebagai lembaga resmi untuk program sertifikasi halal di Indonesia akan membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal ini melalui pendampingan dan pelatihan. Program pemerintah ini diadakan secara gratis dengan target 324.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal tahun ini.

Terdapat kriteria khusus bagi produk yang dibantu oleh UIHC untuk mendapatkan sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman tersebut harus berbahan halal dengan prosesi sembelih secara islami. Penyembelih daging ayam atau sapi harus beragama Islam untuk memenuhi salah satu syarat kehalalan makanan.

Produk juga harus berasal dari bahan yang halal; tidak mengandung alkohol, daging babi, dan sebagainya; serta tidak mengandung najis berupa kotoran, darah, dan sebagainya. Produk harus bebas dari penamaan yang merujuk pada kekufuran, hantu, setan, dan nama-nama berindikasi negatif lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Bandar Lampung Dampingi UMKM dalam Pengajuan Sertifikat Halal ke BPJPH

Pemkot Bandar Lampung Dampingi UMKM dalam Pengajuan Sertifikat Halal ke BPJPH

Lampung | Senin, 24 Oktober 2022 | 20:43 WIB

Miris, Ekspor Produk Halal Dikuasai AS, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY Serukan Konsolidasi

Miris, Ekspor Produk Halal Dikuasai AS, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY Serukan Konsolidasi

Jogja | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:42 WIB

Erick Thohir Dorong Ekonomi Syariah Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Erick Thohir Dorong Ekonomi Syariah Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB