Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Jadi Provinsi ke-38, Ini Alasan Pemerintah Bentuk Papua Barat Daya

Vania Rossa, Achmad Fauzi

Jum'at, 18 November 2022 | 19:51 WIB
Jadi Provinsi ke-38, Ini Alasan Pemerintah Bentuk Papua Barat Daya
Raja Ampat -Provinsi Papua Barat Daya. (Pixabay/blackinkstudio07)

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).

"Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian (masalah) di Papua dalam rangka untuk mempercepat (pembangunan) kesejahteraan dan juga keamanan di Papua," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Menurut Wapres, pihak pemerintah dalam hal ini memang tengah menunggu pengesahan RUU tersebut agar dapat segera menunjuk penjabat gubernurnya.

Selain itu juga agar pemerintah dapat segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dan ketiga provinsi baru sebelumnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dapat mengikuti Pemilu 2024.

"Sebab kalau sampai pembentukan Provinsi Barat Daya ini tertinggal kemudian Perppunya tidak mungkin dibarengkan dengan yang lain, itu dia bisa mundur (Pemilunya) sampai 2025," kata dia.

Wapres menuturkan bahwa dengan adanya empat provinsi baru di Papua, akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif.

"Kita ingin layanan kepada masyarakat ini yang kalau dulu hanya oleh satu provinsi, nah sekarang oleh empat provinsi. Kita harapkan layanannya akan lebih masif kepada masyarakat," jelas dia.

Adapun untuk mendukung upaya percepatan pembangunan Papua tersebut, menurut Wapres, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Ia pun mengharapkan agar rencana induk ini didukung oleh struktur birokrasi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalamnya.

baca juga

"Tetapi strukturnya juga harus menopang. Bahkan sekarang kita sedang siapkan ASN-nya. Sekarang (para ASN Papua) sedang magang selama 6 bulan agar supaya mereka paham, mereka tahu dan mereka menghayati," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia

Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia

News | Jum'at, 18 November 2022 | 19:15 WIB

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

News | Kamis, 17 November 2022 | 21:06 WIB

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

News | Kamis, 17 November 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×