Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 19:15 WIB
Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia
Raja Ampat - Profil Provinsi Papua Barat Daya. (Pixabay/blackinkstudio07)

Suara.com - Indonesia resmi memiliki provinsi ke-38 dengan ditambahkanya Papua Barat Daya sebagai yang terbaru, melengkapi tiga provinsi sebelumnya yang juga merupakan pemekaran dari daerah Papua. Berikut profil Provinsi Papua Barat Daya.

Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya adalah Sorong dan daerah otonomi baru ini memiliki enam kabupaten, masing-masing adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Maybrat.

Sebelah utara Provinsi Papua Barat Daya berbatasan dengan Samudera Pasifik, sisi timur berbatasan dengan Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak dan Manokwari.

Sementara itu sisi selatan dan baratnya masing-masing berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau juga Laut Halmahera dan Laut Seram.

Ibu kota Sorong terkenal karena menghasilkan migas dan kota ini adalah salah satu yang termaju di Papua. Di provinsi ini juga ditemukan hutan hujan tropis dan hamparan pegunungan yang masih belum terjamah manusia. 

Sementara itu, Kabupaten Tambrauw dinyatakan sebagai Kabupaten Konservasi untuk meningkatkan sektor pariwisata yang  dikenal sebagai destinasi birdwatching atau pengamatan burung. 

Kekayaan Papua Barat Daya lainnya juga mencakup sebagian wilayah adat Domberai yang terkenal dengan ragam suku-sukunya seperti Meybrat, Moi dan Tehit.

Mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya baru akan dipilih pada pilkada 2024, maka nantinya provinsi termuda ini akan dipimpin penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sama seperti tiga provinsi Papua baru lainnya, Provinsi Papua Barat Daya juga akan memiliki DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya merupakan orang asli Papua, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu,  Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki majelis tersendiri yaitu MRP atau Majelis Rakyat Papua yang dibentuk oleh penjabat (Pj) Gubernur.

Sementara itu, tugas penjabat (Pj) Gubernur adalah menyiapkan dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya ada empat daerah otonomi baru (DOB) Papua yang sudah terbentuk, di mana tiga DOB Papua sebelumnya adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini seiring dengan persemian Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10, Kamis (17/11/2022). Demikian penjelasan tentang Profil Provinsi Papua Barat Daya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan Maharani: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan Maharani: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

DPR | Jum'at, 18 November 2022 | 09:58 WIB

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

News | Kamis, 17 November 2022 | 21:06 WIB

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

News | Kamis, 17 November 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:17 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:09 WIB

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:06 WIB

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB