Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 19:15 WIB
Profil Papua Barat Daya, Provinsi ke-38 di Indonesia
Raja Ampat - Profil Provinsi Papua Barat Daya. (Pixabay/blackinkstudio07)

Suara.com - Indonesia resmi memiliki provinsi ke-38 dengan ditambahkanya Papua Barat Daya sebagai yang terbaru, melengkapi tiga provinsi sebelumnya yang juga merupakan pemekaran dari daerah Papua. Berikut profil Provinsi Papua Barat Daya.

Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya adalah Sorong dan daerah otonomi baru ini memiliki enam kabupaten, masing-masing adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Maybrat.

Sebelah utara Provinsi Papua Barat Daya berbatasan dengan Samudera Pasifik, sisi timur berbatasan dengan Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak dan Manokwari.

Sementara itu sisi selatan dan baratnya masing-masing berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau juga Laut Halmahera dan Laut Seram.

Ibu kota Sorong terkenal karena menghasilkan migas dan kota ini adalah salah satu yang termaju di Papua. Di provinsi ini juga ditemukan hutan hujan tropis dan hamparan pegunungan yang masih belum terjamah manusia. 

Sementara itu, Kabupaten Tambrauw dinyatakan sebagai Kabupaten Konservasi untuk meningkatkan sektor pariwisata yang  dikenal sebagai destinasi birdwatching atau pengamatan burung. 

Kekayaan Papua Barat Daya lainnya juga mencakup sebagian wilayah adat Domberai yang terkenal dengan ragam suku-sukunya seperti Meybrat, Moi dan Tehit.

Mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya baru akan dipilih pada pilkada 2024, maka nantinya provinsi termuda ini akan dipimpin penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sama seperti tiga provinsi Papua baru lainnya, Provinsi Papua Barat Daya juga akan memiliki DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya merupakan orang asli Papua, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu,  Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki majelis tersendiri yaitu MRP atau Majelis Rakyat Papua yang dibentuk oleh penjabat (Pj) Gubernur.

Sementara itu, tugas penjabat (Pj) Gubernur adalah menyiapkan dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya ada empat daerah otonomi baru (DOB) Papua yang sudah terbentuk, di mana tiga DOB Papua sebelumnya adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini seiring dengan persemian Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10, Kamis (17/11/2022). Demikian penjelasan tentang Profil Provinsi Papua Barat Daya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan Maharani: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan Maharani: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

DPR | Jum'at, 18 November 2022 | 09:58 WIB

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

Akhir Penantian Warga Sorong, RUU Papua Barat Daya Disahkan Jadi UU

News | Kamis, 17 November 2022 | 21:06 WIB

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

News | Kamis, 17 November 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB