Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 16:05 WIB
Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan
Usai RUU Disahkan DPR, Mendagri Tito Pastikan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sudah Bisa Dipilih Pekan Depan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya akan segera dipilih dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada pekan depan.

Hal itu menyusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang.

"Ini tanggal berapa? 17, kemungkinan Minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, pemilihan PJ Gubernur Papua Barat Daya akan dilakukan setelah DPR mengirimkan surat ke pemerintah tekait pengesahan UU Papua Barat Daya. Kemudian RUU akan diproses untuk diundangkan.

"Mungkin akan segera dikirim oleh DPR untuk diberikan kepada Mensetneg agar segera diundangkan. Setelah itu kita akan melakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto Provinsi.

"Karena draf Perppu sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II, ya segera kita undangkan. Supaya tidak mengganggu proses tahapan Pemilu," pungkasnya.

Disahkan DPR

Sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna masa sidang II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar Kamis (17/11/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. (tangkapan layar/Bagaskara)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Kami akan menanyakan, kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang Undang, setuju ya semua?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Kemudian para anggota DPR yang hadir dalam sidang pun kompak menjawab dengan kata"Setuju".

Sebelum dimintai persetujuan Anggota Komisi II DPR RI fraksi Guspardi Gaus memaparkan laporan soal RUU Papua Barat Daya.

"Dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, kami berharap bahwa kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di provinsi Papua Barat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tonggak Sejarah, Tito Sebut Pengesahan RUU Papua Barat Daya Harus Jamin OAP ke Politik hingga Pemerintahan

Jadi Tonggak Sejarah, Tito Sebut Pengesahan RUU Papua Barat Daya Harus Jamin OAP ke Politik hingga Pemerintahan

News | Kamis, 17 November 2022 | 12:39 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang

News | Kamis, 17 November 2022 | 12:19 WIB

Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua Setelah Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua Setelah Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Video | Minggu, 13 November 2022 | 16:35 WIB

Ungkap Alasan Jadikan Dua Pj Gubernur DOB Papua Baru, Tito Karnavian: Pengen Asli Orang Papua

Ungkap Alasan Jadikan Dua Pj Gubernur DOB Papua Baru, Tito Karnavian: Pengen Asli Orang Papua

Video | Jum'at, 11 November 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB