Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Alasan Pemerintah Batasi Kenaikan Upah 10 Persen pada 2023

M Nurhadi

Senin, 21 November 2022 | 10:25 WIB
Alasan Pemerintah Batasi Kenaikan Upah 10 Persen pada 2023
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023 secara resmi diterbitkan.

Sejumlah aturan tertuang di dalamnya, mulai dari penentuan upah minimal daerah hingga kenaikan upah yang tidak boleh lebih besar dari 10 persen.

Menaker menjelaskan, alasan penerbitan beleid tersebut dengan adanya pertimbangan upah minimum melalui formulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Ketidakseimbangan antara kenaikan harga berbagai kebutuhan dengan upah minimum pada tahun ini membuat daya beli pekerja turun. Hal yang sama dikhawatirkan kembali terjadi pada 2023 nanti.

Buruh demonstrasi [suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Buruh demonstrasi [suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, saya berharap daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja," kata Ida.

"Saya juga meminta seluruh kepala daerah melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini," imbuh dia.

Terlebih, saat ini, ekonomi masyarakat menurutnya belum sepenuhnya pulih dari pandemi COVID-19. Sementara, ancaman resesi semakin dekat dan konflik Rusia Ukraina tak kunjung membaik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, KSPI dan KSPSI akan Temui Penjabat Gubernur Jakarta Bahas UMP 2023

Hari Ini, KSPI dan KSPSI akan Temui Penjabat Gubernur Jakarta Bahas UMP 2023

Jakarta | Senin, 21 November 2022 | 07:18 WIB

Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI

Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI

News | Senin, 21 November 2022 | 02:05 WIB

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Jakarta | Minggu, 20 November 2022 | 19:44 WIB

Begini Penjelasan Disnakertrans Jabar Soal UMK 2023

Begini Penjelasan Disnakertrans Jabar Soal UMK 2023

Purwasuka | Minggu, 20 November 2022 | 19:18 WIB

Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?

Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?

Purwokerto | Sabtu, 19 November 2022 | 19:40 WIB

Terungkap! Gibran Tak Pernah Ambil Gaji Wali Kota Solo

Terungkap! Gibran Tak Pernah Ambil Gaji Wali Kota Solo

Video | Minggu, 20 November 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×