Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 21 November 2022 | 02:05 WIB
Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI
Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz].

Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 hingga saat ini belum diketuk palu oleh pemerintah. Meski begitu, sejumlah elemen serikat pekerja dan buruh mendesak agar kenaikan upah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Pemenaker), terutama di DKI Jakarta.

Untuk mendesak agar ada jaminan kenaikan upah menjadi 10 persen, dua pemimpin serikat pekerja dan buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Keduanya akan menemui Heru pada Senin (21/11/2022) di Balai Kota DKI.

"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/11/2022).

Said menyatakan, bakal mendorong Heru agar mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dalam penentuan UMP 2023. Dalam regulasinya, sudah ditentukan maksimal UMP naik 10 persen. Ia menilai, Pj Gubernur DKI perlu menaikkan UMP 2023, 10 persen mengingat daerah lain juga akan menjadikan keputusan DKI sebagai acuan.

"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," ucapnya.

"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," katanya menambahkan.

Meski maksimal 10 persen, Said sebenarnya masih berharap UMP DKI naik 13 persen sesuai dengan tuntutan parah buruh sejak awal.

"Kami juga akan sampaikan, bilamana upah minimumnya (DKI 2023) (naik) 13 persen. Hal lain juga akan kami sampaikan (ke Heru Budi)," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung nilai UMP Tahun 2023. Bahkan, ia juga sudah menemui Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.

Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.

"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Namun secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.

"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Jakarta | Minggu, 20 November 2022 | 19:44 WIB

Said Iqbal KSPI Klaim Tak Ada PHK, Pengusaha: Masa Perusahaan Bohong?

Said Iqbal KSPI Klaim Tak Ada PHK, Pengusaha: Masa Perusahaan Bohong?

Bisnis | Kamis, 17 November 2022 | 09:46 WIB

Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya

Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

×