purwokerto

Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 19 November 2022 | 19:40 WIB
Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?
(suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota tengah menyiapkan proses rekrutem anggota PPK, PPS hingga KPPS. Apa saja tugas dan berapa gaji yang didapat?

Persiapan yang dilakukan KPU tingkat Kabupaten atau Kota berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 tyaitu untuk penyelenggaraan Pilkada Pileg dan Pilpres.

Beberapa tahapan pun dilakukan salah satunya adalah rekrutmen kepanitiaan, diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apa tugas dari PPK pada Pemilu 2024 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

PPK merupakan panitia bentukan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu pada tingkat kecamatan atau nama lain. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 2, kedudukan PPK berada di ibu kota kecamatan.

Disebutkan dalam Pasal 5 dan 6 bahwa jumlah anggota PPK adalah 5 (lima) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan 4 (empat) orang anggota).

Tugas PPK

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 bahwa tugas PPK dalam Pemilu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Curhat Pilu Preman Insyaf di Banjarnegara, Karena Tato Aku Sulit Dapat Jodoh

1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten atau Kota.

2. Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPu Kabupaten/Kota.

3. Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan pada berita acara hasil perhitungan suara di TPS dan telah dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.

4. Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.

5. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.

6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI