Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:01 WIB
Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja
Glints team. (Dok : Glints)

Suara.com - Platform pengembangan karier Glints mengumumkan pemutusan hubungan kerja sejumlah karyawan pada Rabu (7/12/2022).

CEO Glint, Oswald Yeo mengatakan, langkah ini sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, hal ini perlu dilakukan guna memastikan pertumbuhan bisnis.

"Keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya adalah membantu orang mewujudkan potensi penuh mereka. Kami memahami bahwa akan lebih sulit lagi bagi mereka yang terkena dampak," tulis CEO sekaligus salah satu pendiri Glints, Oswald Yeo.

"Bagaimana kita sampai di sini membuat keputusan ini. 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid. Kami menggandakan sektor teknologi, yang mengalami pertumbuhan fenomenal. Kami juga menggandakan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina. Awal tahun ini, kami menutup Seri D kami untuk terus mempercepat pertumbuhan kami di area ini," sambung dia.

Namun demikian, bisnis tidak berjalan mulus dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit.

"Namun, pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Banyak bisnis yang terpukul keras. Dengan ketidakpastian pasar, konsumen menghabiskan lebih sedikit, dan bisnis yang melayani konsumen ini juga terpengaruh. Seperti yang dapat Anda bayangkan, hal ini berdampak langsung pada bisnis kami dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan bisnis kami secara keseluruhan dalam jangka pendek,"

Tanpa menjelaskan jumlah karyawan yang terdampak PHK ini, Yeo menyebut, perusahaan akan memberikan paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan bahwa kami menjaga semua anggota tim yang terkena dampak, kami telah menyusun paket dukungan komprehensif untuk melampaui apa yang diwajibkan secara hukum," ujar dia.

Paket itu diantaranya:

Pesangon

Perusahaan memberikan gaji satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, serta memastikan bahwa kami melampaui persyaratan pasar lokal.

"Misalnya, di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan membulatkan selisihnya bila diperlukan," kata Yeo.

Cuti Pencairan

Perusahaan membayar semua saldo cuti berbayar yang tidak terpakai. Di negara-negara yang tidak diwajibkan secara hukum, kami akan tetap melakukan ini.

Ekuitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Sayurbox PHK Massal Karyawan

Perusahaan Sayurbox PHK Massal Karyawan

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:38 WIB

Dari Admin Hingga Sales, Ini Posisi Paling Banyak Kena PHK di Indonesia

Dari Admin Hingga Sales, Ini Posisi Paling Banyak Kena PHK di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:15 WIB

Perusahaan Media Diterpa Gelombang PHK, Setelah CNN Kini Menyusul BuzzFeed

Perusahaan Media Diterpa Gelombang PHK, Setelah CNN Kini Menyusul BuzzFeed

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:30 WIB

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB

Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 08:26 WIB

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:11 WIB

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB