Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:38 WIB
Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta
Serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan sejumlah Kapolsek Jajaran Polres Blora digelar pada Senin (12/12/2022) [Istimewa]

Suara.com - Iptu Umbaran Wibowo telah resmi menjadi Kapolsek Kradenan setelah melakukan pelantikan. Saat ini dirinya menjadi sorotan publik, karena menyamar sebagai wartawan televisi nasional selama 14 tahun.

Selama penyamarannya, Iptu Umbaran merupakan kontributor wilayah Pati. Akan tetapi, statusnya bukan pegawai tetap pada stasiun televisi tersebut.

Atas jasanya itu, Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan. Namun berapa gaji yang diterimanya sebagai Kapolsek?

Seperti diketahui, besaran gaji di Kepolisian RI atau Polri ditentukan berjenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Terdapat empat jenjang yaitu, Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.

Polsek merupakan tingkat terendah dalam jenjang tersebut, di mana dia mengawal kawasan se-kecamatan. Kapolsek memiliki pangkat mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Sementara itu, berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Iptu Umbaran masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.

Tidak hanya gaji saja, melansir puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Selain itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Dia menduduki kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta.

Secara total, berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran bakal mendapat gaji sekitar Rp 6,1 juta hingga Rp 7,9 juta. Tentunya, pendapatan itu bukan final, belum ditambahkan tunjangan lain yang berbeda kisaran angkanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek

Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:51 WIB

Tindakan KKB Papua Bunuh Dua Tukang Ojek Tak Bisa Ditoleransi, DPR Minta TNI-Polri Langsung Gerak

Tindakan KKB Papua Bunuh Dua Tukang Ojek Tak Bisa Ditoleransi, DPR Minta TNI-Polri Langsung Gerak

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:37 WIB

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:54 WIB

Terkini

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB