Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

M Nurhadi

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:20 WIB
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
Ilustrasi syarat PPPK Kemenag 2022 (pexels)

Suara.com - Pemerintah membuka 1,03 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini. Daftar lowongan PPPK Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat dilihat melalui laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 mendatang. 

Sebagai informasi, total 1.035.811 lowongan PPPK dibuka tahun ini. Pembagiannya, guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 lowongan, kemudian PPPK fungsional non guru ada 184.239 orang. Di pemerintahan pusat, ada lowongan 45.000 PPPK guru, 25.554 lowongan jabatan teknis, dan 20.000 dosen di bawah Kemdikbud/Kemenag, serta 3.000 lowongan dokter/ tenaga kesehatan di bawah Kemenkes. 

Daftar lowongan PPPK Pemerintah Pusat antara lain tersedia di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai berikut. 

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Analis Kebijakan meliputi Esensi kajian dan analisis sesuai uraian kegiatan tahapan Ahli Pertama.

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Analis ini tugasnya melakukan kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, pendampingan, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan.

3. Ahli Pertama - Arsiparis

Arsiparis berhubungan dengan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statistik, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip. 

4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Tugas Auditor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur.

 5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa

Meliputi pengadaan kegiatan perencanaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.

6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran

Inti kegiatan dari Pengembang Teknologi Pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi sesuai dengan uraian uraian kegiatan ahli pertama.

7. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Pranta Komputer ini meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.

8. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

Pranata Hubungan Masyarakat ini meliputi soal kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal.

Jika anda berminat mengisi lowongan-lowongan di atas, lakukan langkah-langkah berikut untuk mendaftar. 

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik Buat Akun. 

2. Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email. 

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri. 

4. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.

5. Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. 

6. Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. - Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi. 

7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Susi Pudjiastuti Bantu Korban PHK, Buka Lowongan Kerja Mulai dari Lulusan SMA

Susi Pudjiastuti Bantu Korban PHK, Buka Lowongan Kerja Mulai dari Lulusan SMA

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:35 WIB

Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!

Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!

| Rabu, 21 Desember 2022 | 14:12 WIB

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:14 WIB

SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi

SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:49 WIB

Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Berikut Cara Daftarnya

Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Berikut Cara Daftarnya

| Rabu, 21 Desember 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB