Bukti Hukum Bisa Dibeli, Raja Kripto Dunia Lepas dari Hukuman Usai Kasih Uang Jaminan Rp3,9 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:14 WIB
Bukti Hukum Bisa Dibeli, Raja Kripto Dunia Lepas dari Hukuman Usai Kasih Uang Jaminan Rp3,9 Triliun
CEO FTX Sam Bankman Fried

Suara.com - Raja kripto dunia sekaligus pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan uang jaminan sebesar US$250 juta atau setara Rp3,9 triliun. Sam Bankman-Fried sebelumnya ditahan karena menipu pelanggan dan investor dari pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency) yang runtuh.

Uang jaminannya tersebut disetujui oleh jaksa dan pengacara Bankman-Fried. Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili.

Obligasi pengakuan adalah komitmen tertulis dari terdakwa untuk hadir di pengadilan ketika diperintahkan. Sebagai imbalannya, kubu Bankman-Fried tidak akan diminta untuk memenuhi persyaratan agunan penuh dengan jaminan.

Mengutip dari CNBC, Jumat (23/12/2022) obligasi tersebut dijamin dengan ekuitas di rumah keluarganya, dan dengan tanda tangan orang tuanya dan dua orang lainnya dengan aset "cukup besar".

Selain paket US$250 juta, yang oleh jaksa disebut sebagai "ikatan praperadilan terbesar yang pernah ada", mantan miliarder kripto itu juga akan diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik.

Selain itu ia di minta tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara. California dan Distrik Selatan & Timur New York.

Hakim Gabriel Gorenstein mengatakan Bankman-Fried akan membutuhkan pengawasan ketat setelah pembebasannya ke rumah orang tuanya di California.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Pura Mangkunegaran Gunakan Listrik EBT Melalui REC PLN

Istana Pura Mangkunegaran Gunakan Listrik EBT Melalui REC PLN

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2022 | 08:02 WIB

Tak Ada Ampun, Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Dijebloskan ke Penjara Terburuk

Tak Ada Ampun, Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Dijebloskan ke Penjara Terburuk

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2022 | 07:41 WIB

Masa Depan Ekonomi RI Ada di Tangan Desa, Ini Buktinya

Masa Depan Ekonomi RI Ada di Tangan Desa, Ini Buktinya

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Tragedi Pejompongan: Saat Demo Berubah Menjadi Petaka bagi Warga Tak Bersalah

Tragedi Pejompongan: Saat Demo Berubah Menjadi Petaka bagi Warga Tak Bersalah

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tiba di Tambakberas, Prabowo Subianto Bakal Tutup Muktamar ke-35 NU

Tiba di Tambakberas, Prabowo Subianto Bakal Tutup Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Tanpa Minimal Belanja! Nikmati Potongan 17% untuk Brand Streetwear ADLV Pakai BRI

Tanpa Minimal Belanja! Nikmati Potongan 17% untuk Brand Streetwear ADLV Pakai BRI

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir

Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Ngalap Berkah di Muktamar ke-35 NU, Cerita Tukang Ojek Banjir Rezeki di Tambakberas

Ngalap Berkah di Muktamar ke-35 NU, Cerita Tukang Ojek Banjir Rezeki di Tambakberas

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:12 WIB

×