Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).
baca 10 detik
  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga menjalani sidang perdana pada 4 September 2026.
  • Sidang dugaan korupsi pemerasan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.
  • Jaksa Penuntut Umum KPK menyiapkan surat dakwaan serta alat bukti untuk pembuktian perkara di hadapan majelis hakim.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo akan menjalani sidang perdana pada Jumat (4/9/2026).

Dalam persidangan mendatang, Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal akan berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima penetapan jadwal persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Saudara Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung dan Saudara Dwi Yoga selaku ADC Bupati, yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 4 September 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Dengan begitu, lanjut Budi, JPU KPK akan mempersiapkan seluruh kebutuhan persidangan, khususnya surat dakwaan beserta kelengkapan administrasinya, alat bukti yang akan diajukan, serta saksi dan/atau ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan kebutuhan pembuktian perkara.

Budi menjelaskan bahwa pada sidang perdana nanti, JPU akan membacakan surat dakwaan yang memuat uraian konstruksi perkara, rangkaian perbuatan yang didakwakan, serta peran masing-masing terdakwa sebagaimana hasil penyidikan.

“Selanjutnya, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan hukum acara pidana dan agenda yang ditetapkan oleh Majelis Hakim,” ujar Budi.

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Dia juga meyakini JPU akan mengikuti seluruh tahapan persidangan secara profesional dan objektif, dengan menghadirkan pembuktian berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

“Seluruh pembuktian nantinya akan diuji secara terbuka di hadapan Majelis Hakim,” tandas Budi.

Jadi Tersangka

baca juga

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka ini disampaikan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan.

Untuk itu, Gatut dan Yoga diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

RUU Perampasan Aset dan Ujian Keseriusan Negara Melawan Korupsi

RUU Perampasan Aset dan Ujian Keseriusan Negara Melawan Korupsi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Koruptor Kaya, Pemuda Merana: Menantang Impunitas lewat RUU Perampasan Aset

Koruptor Kaya, Pemuda Merana: Menantang Impunitas lewat RUU Perampasan Aset

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×