Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Pelaku Beraksi di Aplikasi Kencan Online

M Nurhadi

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:06 WIB
Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Pelaku Beraksi di Aplikasi Kencan Online
Ilustrasi Kencan Online (Pexels/cottonbro)

Suara.com - Belakangan, penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai semakin kerap terjadi. Pelaku tega melakukan pemerasan hingga korban rugi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Penipuan tersebut juga menggunakan banyak modus baru. Beberapa di contohnya adalah lelang online dan modus romansa atau kencan virtual.

Modus romansa adalah penipuan dengan modus perkenalan secara online, kemudian pelaku melakukan pendekatan secara intens. Pelaku juga menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.

"Romansa ini nggak seminggu dua minggu, kadang butuh waktu setahun untuk memikat hati," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu.

Ia menyebut, korban penipuan modus romansa cenderung enggan melapor. Ia menduga korban merasa malu karena hal ini.

Bahkan, kini komplotan penjahat ini juga mengklaim melelang barang hasil sitaan Bea Cukai. Namun harga lelang yang ditawarkan cukup miring.

Selain itu, ada pula yang berkedok online shop, jasa titip barang luar negeri hingga pencucian uang.

Bea Cukai mengungkapkan, selama November lalu, modus online shop jadi salah satu yang paling banyak digunakan pelaku dengan total 264 kasus.

Disusul dengan modus kencan online dengan 172 kasus. Kemudian modus diplomatik 54 kasus. Money Laundry 6 kasus, lelang 4 kasus, dan modus lainnya 118 kasus.

baca juga

Sepanjang tahun ini, ada 6.958 kasus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, meningkat drastis dibanding tahun lalu dengan 2.491 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasan KPK

Penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasan KPK

Joglo | Senin, 26 Desember 2022 | 18:10 WIB

Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?

Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?

Jakarta | Senin, 26 Desember 2022 | 11:13 WIB

Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri

Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri

Jakarta | Senin, 26 Desember 2022 | 11:09 WIB

Baca! 3 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Baca! 3 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Jakarta | Senin, 26 Desember 2022 | 11:02 WIB

Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa

Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa

Jakarta | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:40 WIB

Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda, Begini Persyaratannya

Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda, Begini Persyaratannya

Jakarta | Jum'at, 23 Desember 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

×