Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Menhub Akan Lawan Gugatan Tarif, Gapasdap Tegaskan Demi Lindungi Masyarakat

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Januari 2023 | 06:54 WIB
Menhub Akan Lawan Gugatan Tarif, Gapasdap Tegaskan Demi Lindungi Masyarakat
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digugat para pengusaha angkutan penyeberangan yang tergabung dalam Gapasdap ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena kebijakannya mengenai tarif angkutan penyeberangan dalam keputusan Menteri Perhubungan KM 184 tahun 2022.

Namun atas gugatan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi kepada wartawan menyatakan akan melawan, sebab dinilai permintaan tarif dari Gapasdap sebesar 20% dinilai Menhub terlalu berlebihan.

"Kita akan lawan dan saya yakin bahwa apa yang kita lakukan bukan untuk kami tapi untuk masyarakat banyak," kata Menhub belum lama ini.

Terkait pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, bahwa sebenarnya untuk perhitungan tarif angkutan penyeberangan tersebut telah dihitung bersama-sama stakeholder tarif, dan bahkan melibatkan Kemenko Marvest pada tahun 2019 dengan Kementerian Perhubungan sebagai leadernya.

Dimana setelah tarif dinaikkan sebesar 10% pada waktu itu, masih ada kekurangan terhadap HPP sebesar 35,4%. Kekurangan tersebut ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM pada tahun 2022 sebesar 32% sehingga kekurangan terhadap HPP menjadi lebih besar lagi.

Kondisi tersebutlah yang mengakibatkan banyak pengusaha tidak mampu membayar gaji karyawan tepat waktu, kemudian beberapa perusahaan sudah berpindah kepemilikan atau diakuisisi karena tidak mampu membayar pinjaman perbankan, dan banyak perusahaan yang tidak mampu memberikan pelayanan sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan yang telah diatur oleh pemerintah.

"Justru dengan langkah yang kami ambil ini, kami ingin melindungi masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan transportasi penyeberangan. Bagaimana jadinya jika secara terus menerus standar keselamatan terkurangi akibat ketidakmampuan pengusaha dalam menutup biaya? Hal ini justru sangat merugikan konsumen atau masyarakat itu sendiri." kata Khoiri

"Kami sebagai garda depan dari Kemenhub dalam melayani masyarakat juga sebenarnya ingin menunjukkan citra positif dari Kemenhub dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat, jika memang tarifnya cukup untuk menutup biaya operasional. Kami tidak ingin angkutan penyeberangan memiliki penilaian buruk di mata dunia baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanannya, seperti yang terjadi pada moda transportasi lain dimana ada perusahaan yang dinilai memberikan layanan terjelek oleh masyarakat internasional," tambahnya

Kemudian terkait dengan dampak secara ekonomi terkait besaran kenaikan tarif jika naik sebesar 20% yang dianggap akan memicu kenaikan harga barang di masyarakat, kami juga memiliki perhitungan terkait dampak tersebut.

baca juga

Sebagai contoh adalah truk pengangkut beras 30 ton di lintas Merak-Bakauheni, tarifnya saat ini adalah Rp. 974.278, jika tarifnya naik 20% maka akan menjadi Rp. 1.169.133 atau naik sebesar Rp. 194.855.

Sehingga per kg besar akan mengalami kenaikan harga sebesar Rp. 6,4 saja atau jika harga beras adalah Rp. 10.000/kg maka kenaikannya hanya sebesar 0,064% saja.

Bahkan jika tarif angkutan penyeberangan dinaikkan sesuai dengan kekurangan perhitungan yang seharusnya yaitu 35,4%, maka dampaknya hanya 0,11% atau Rp. 11,4 / kg beras.

Harusnya Pak Menhub juga dapat memahami bahwa jumlah transportasi publik dan logistik yang menggunakan ferry jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak menggunakan angkutan ferry.

Seperti misal lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan yang terpadat, dalam satu hari sekitar menyeberangkan 5 ribu kendaraan truk termasuk bus, sedangkan jumlah truk yang ada di Indonesia sekitar 6,5 juta unit dan jumlah bus sekitar 200 ribu unit.

Jadi yang menggunakan angkutan penyeberangan tidak lebih dari 0.07%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa disamping jumlahnya jauh lebih sedikit, juga dampak kenaikannya terhadap harga barang sangat kecil, sehingga dampak kenaikan tarif ferry terhadap kenaikan inflasi atau harga barang menjadi jauh lebih kecil secara total kendaraan yang ada di Indonesia.

"Dari perhitungan diatas dapat disimpulkan bahwa dampak kenaikan tarif angkutan penyeberangan terhadap kenaikan harga barang adalah sangat kecil. Jadi tidak benar jika dampaknya akan membebani masyarakat" demikian tutup Khoiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Budi Karya Dikabarkan Tergelincir Saat Turun dari Helikopter, Bagaimana Kondisinya?

Menhub Budi Karya Dikabarkan Tergelincir Saat Turun dari Helikopter, Bagaimana Kondisinya?

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:09 WIB

Tarif KRL Mau Dibedakan Kaya dan Miskin, Tapi Ibu Hamil Sulit Dapat Kursi Prioritas

Tarif KRL Mau Dibedakan Kaya dan Miskin, Tapi Ibu Hamil Sulit Dapat Kursi Prioritas

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:11 WIB

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:06 WIB

Terkini

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:21 WIB

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:07 WIB

×