Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Beri Bansos Khusus Balita di 2023, Begini Cara Daftarnya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 11 Januari 2023 | 12:26 WIB
Pemerintah Beri Bansos Khusus Balita di 2023, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi Uang Bansos - Daftar Bansos 2023 untuk Keluarga Miskin (Shutterstock)

Suara.com - Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah pada tahun 2023 ini masih berlanjut. Salah satunya, bansos untuk balita sebesar Rp 3 juta per tahun melalui program keluarga harapan atau PKH.

Mengutip situs resmi Kementerian Sosial atau Kemensos pada Rabu (11/1/2023), PKH adalah program bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Program yang telah berlangsung sejak 2007 ini juga sebagai upaya pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan.

Program ini diklaim juga terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan di dalam negeri. PKH juga sebagai jalan keluar bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anak.

"Program ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan atau gini ratio dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," tulis Kemensos.

Adapun, syarat penerima Bansos Balita Bansos PKH kategori ini diberikan untuk WNI yang memiliki balita dengan usia 0 hingga 6 tahun. Kemudian, program bansos balita juga diperuntukkan bagi masyarakat dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut Cara Mendaftar Bansos balita

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone
  2. Siapkan berkas mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga
  3. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat
  4. Isi data diri
  5. Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil
  6. Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
  7. Kemudian, Anda bisa masuk ke halaman awal
  8. Mendaftar usulan program PKH
  9. Melengkapi data identitas diri
  10. Menentukan jenis program bansos PKH
  11. Pilih jenis PKH Balita
  12. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Perlu diingat, sebelum mengajukan dan mengisi pendaftaran  pahami terlebih dahulu seluruh persyaratan penerima program PKH balita ini. Jika sesuai dengan persyaratan, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaraan. 

Selain itu, tetiti dalam mengisi nomor KTP dan Kartu Keluarga, Jangan sampai salah mencantumkan nomor KK atau KTP. Sebab, jikasalah mencantumkan data satu huruf saja, maka Anda akan gagal menjadi penerima bansos PKH balita ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Buruk Nih! Insentif Program Kartu Prakerja Bakal Ada yang Dipotong Pemerintah

Kabar Buruk Nih! Insentif Program Kartu Prakerja Bakal Ada yang Dipotong Pemerintah

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 12:44 WIB

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:30 WIB

2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi

2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:45 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×