BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:30 WIB
BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?
BLT Ojol Kapan Cair (Unsplash)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus bergulir, kini merembet ke persoalan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp6 triliun.

Apalagi fakta persidangan yang disampaikan saksi ahli dan para pakar menguraikan bahwa program Bantuan Tunai Langsung (BLT) tidak menghasilkan suatu kerugian negara, karena telah dianggarkan dan atas persetujuan DPR.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan bahwa persoalan DMO (Domestic Market Obligation ) merupakan persoalan administrasi karena itu tidak ada dampak kepada kerugian negara. Begitu pula dengan BLT tak ada kerugian negara disana.

“Jika dikatakan BLT merupakan kerugian negara yang pantas dihukum adalah pihak yang menikmati dan melakukan, yakni penerima dan pemberi BLT,” kata Chairul dikutip Rabu (28/12/2022).

Chairul menegaskan tiga terdakwa kasus migor yang kini menjalani sidang hanya bertindak mewakili perusahaan. Berdasarkan aspek hukum, pekerja yang bertindak atas nama perseroan akan dilihat apakah tindakannya itu dalam rangka kepentingan pribadi atau tempat dia bekerja. Kalau ada hal-hal yang melawan hukum maka tidak serta merta akan dipertanggung jawabkan secara pribadi.

“Menjadi perbuatan pidana adalah jika ada UU melarang perbuatan itu. Kalau tidak ada, bisa jadi perbuatan itu sebagai pelanggaran administrasi yang hanya bisa diberi sanksi administrasi, dan bukan pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Sadino menjelaskan bahwa kebijakan mandatori DMO dan DPO bukan berarti pemerintah bisa menghasilkan produksi minyak goreng yang cepat.

“Di situ dibutuhkan pengolah migornya atau "maklon" yang diserahi tugas untuk memproduksi dengan harga tertentu dan volume tertentu serta nilai rupiah per liter yang dibebankan ke maklon yang diserahi tugas khusus termasuk pembiayaannya,” kata Sadino.

Seperti di bidang BBM, kata Sadino, ada lembaga pengontrol tunggal seperti Pertamina. Sementara di minyak goreng tidak ada badan pengolah migor khusus oleh negara.

baca juga

Sadino menjelaskan dengan adanya BLT berarti negara hadir atas kesulitan rakyat dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat naiknya berbagai kebutuhan hidup, terutama pangan.

"Ya kalau itu BLT jadi tindak pidana korupsi, tentu pembuat anggaran BLT bisa jadi salah. Mulai dari penyusun anggaran BLT, yang menyetujui anggaran BLT, yang menggunakan anggaran BLT, yang menyalurkan anggaran BLT dan yang menerima BLT minyak goreng jadi kena Tipikor," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus bergulir, kini merembet ke persoalan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp6 triliun.

Apalagi fakta persidangan yang disampaikan saksi ahli dan para pakar menguraikan bahwa program Bantuan Tunai Langsung (BLT) tidak menghasilkan suatu kerugian negara, karena telah dianggarkan dan atas persetujuan DPR.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan bahwa persoalan DMO (Domestic Market Obligation ) merupakan persoalan administrasi karena itu tidak ada dampak kepada kerugian negara. Begitu pula dengan BLT tak ada kerugian negara disana.

“Jika dikatakan BLT merupakan kerugian negara yang pantas dihukum adalah pihak yang menikmati dan melakukan, yakni penerima dan pemberi BLT,” kata Chairul dikutip Rabu (28/12/2022).

Chairul menegaskan tiga terdakwa kasus migor yang kini menjalani sidang hanya bertindak mewakili perusahaan. Berdasarkan aspek hukum, pekerja yang bertindak atas nama perseroan akan dilihat apakah tindakannya itu dalam rangka kepentingan pribadi atau tempat dia bekerja. Kalau ada hal-hal yang melawan hukum maka tidak serta merta akan dipertanggung jawabkan secara pribadi.

“Menjadi perbuatan pidana adalah jika ada UU melarang perbuatan itu. Kalau tidak ada, bisa jadi perbuatan itu sebagai pelanggaran administrasi yang hanya bisa diberi sanksi administrasi, dan bukan pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Sadino menjelaskan bahwa kebijakan mandatori DMO dan DPO bukan berarti pemerintah bisa menghasilkan produksi minyak goreng yang cepat.

“Di situ dibutuhkan pengolah migornya atau "maklon" yang diserahi tugas untuk memproduksi dengan harga tertentu dan volume tertentu serta nilai rupiah per liter yang dibebankan ke maklon yang diserahi tugas khusus termasuk pembiayaannya,” kata Sadino.

Seperti di bidang BBM, kata Sadino, ada lembaga pengontrol tunggal seperti Pertamina. Sementara di minyak goreng tidak ada badan pengolah migor khusus oleh negara.

Sadino menjelaskan dengan adanya BLT berarti negara hadir atas kesulitan rakyat dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat naiknya berbagai kebutuhan hidup, terutama pangan.

"Ya kalau itu BLT jadi tindak pidana korupsi, tentu pembuat anggaran BLT bisa jadi salah. Mulai dari penyusun anggaran BLT, yang menyetujui anggaran BLT, yang menggunakan anggaran BLT, yang menyalurkan anggaran BLT dan yang menerima BLT minyak goreng jadi kena Tipikor," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi

2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:45 WIB

Faisal Basri: Kebijakan Stop Ekspor CPO adalah Kebijakan Terburuk

Faisal Basri: Kebijakan Stop Ekspor CPO adalah Kebijakan Terburuk

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Kasus Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Minyak Goreng Rp6,1 Triliun

Kasus Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Minyak Goreng Rp6,1 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:37 WIB

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:36 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

Cegah Bentrok! Polisi Bagi Kuota 50:50 Pendukung Jokowi dan Roy Suryo di Sidang Ijazah Palsu

Cegah Bentrok! Polisi Bagi Kuota 50:50 Pendukung Jokowi dan Roy Suryo di Sidang Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:31 WIB

Striker Berpaspor Indonesia Lassana Doucoure Ketiban Untung, Klub Baru Promosi ke Liga Norwegia

Striker Berpaspor Indonesia Lassana Doucoure Ketiban Untung, Klub Baru Promosi ke Liga Norwegia

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 09:29 WIB

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:20 WIB

IHSG Terus Rebound Mulai Bergerak ke Level 5.000

IHSG Terus Rebound Mulai Bergerak ke Level 5.000

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:19 WIB

Indonesia - China Jajaki Kerja Sama Teknologi AI dan Manufaktur Cerdas

Indonesia - China Jajaki Kerja Sama Teknologi AI dan Manufaktur Cerdas

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:18 WIB

×