Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Pemegang Polis WanaArtha Life Diharapkan Segera Lapor Tim Likuidasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 22:51 WIB
Pemegang Polis WanaArtha Life Diharapkan Segera Lapor Tim Likuidasi
Logo WanaArtha Life.

Suara.com - Kasus gagal bayar Wanaartha Life (PT Adisarana Wanaartha atau PT WAL) kini memasuki babak baru. Perusahaan asuransi yang menanggung beban tagihan polis sebanyak 28 ribu orang itu resmi dibubarkan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Kondisi tersebut terwujud setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mencabut izin usaha PT WAL karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan, termasuk rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian akibat rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi Wanaartha life yang lama.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mengembalikan dana seluruh pemegang polis, maka Tim likuidasi Wanaartha Life yang disetujui oleh OJK kini telah resmi terbentuk berdasarkan Akta Sirkuler Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022.

"Tim Likuidasi dibentuk untuk memverifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis, dan pembentukan Tim Likuidasi adalah sah berdasarkan Pasal 44 UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian jo. Pasal 4 POJK No. 28/POJK.05/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (“POJK No. 28/2015”), kata Harvardy Muhammad Iqbal selaku Ketua tim likuidasi Wanaartha Life dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Rabu (11/01/2023).

Harvardy menjelaskan, berdasarkan Pasal 5 POJK No. 28/2015, Tim Likuidasi telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai Nomor SP Pembubaran: AHU-AH.01.10-0015684 tanggal 11 Januari 2023.

"Tim Likuidasi juga telah mengumumkan pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) dalam surat kabar nasional pada tanggal 11 Januari 2023," Terangnya.

Oleh karena itu, Harvardy menghimbau kepada para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak/tagihan negara, dan para kreditor lainnya untuk dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung kepada Tim Likuidasi.

"Selain itu juga harus disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukkan dokumen aslinya kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) di Kantor Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) dengan alamat Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, Jl. Gatot Subroto Kav.27, Jakarta Selatan," Terangnya.

"Sebab, berdasarkan Pasal 5 ayat (4) POJK No. 28/2015, jangka waktu pengajuan tagihan paling lama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal Pengumuman Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi)," Imbuhnya menegaskan.

Lebih jauh Harvardy berharap, dengan keberadaan Tim Likuidasi Wanaartha life ini dapat segera menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi berdasarkan data sementara, ada sekitar 28 ribu orang pemenang polis yang berharap dananya bisa kembali.

"Kami berkomitmen untuk selalu bertindak secara adil dan objektif serta mengutamakan kepentingan para pemegang polis sesuai amanat Pasal 14 dan Pasal 18 POJK 28/2015," Tegasnya.

Tim Likuidasi juga akan selalu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengawasi tugas dan wewenang Tim Likuidasi agar proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kami akan bekerja yang terbaik dan akan mengupayakan agar dana ribuan pemegang polis dapat kembali secara optimal," Pungkas Harvardy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Wanaartha Life, Banyak Nasabah yang Sudah Almarhum

Kronologi Kasus Wanaartha Life, Banyak Nasabah yang Sudah Almarhum

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:11 WIB

Update Gagal Bayar Wanaartha Life, Tim Likuidasi Diusir dari Kantor Pusat Tanpa Alasan Jelas

Update Gagal Bayar Wanaartha Life, Tim Likuidasi Diusir dari Kantor Pusat Tanpa Alasan Jelas

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 13:15 WIB

Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Rugikan Nasabah Rp12 Triliun

Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Rugikan Nasabah Rp12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:34 WIB

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:18 WIB

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:16 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB