Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara

M Nurhadi

Senin, 16 Januari 2023 | 18:07 WIB
Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI untuk segera melakukan dialog bersama karyawan agar mencapai kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Menperin mengatakan agar semua pihak menjaga situasi kondusif demi menjaga iklim investasi di Indonesia

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” kata dia, Senin (16/1/2023).

Ia melanjutkan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya.

Ia juga turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin terkait kericuhan karyawan PT GNI.

Ia memberi dukungan penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

baca juga

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Menperin menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut.

Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L

Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 17:41 WIB

Bantah Kerusuhan di Morowali Karena Bentrok TKA vs Pekerja Lokal, Menaker: Mereka Menuntut Janji Perusahaan

Bantah Kerusuhan di Morowali Karena Bentrok TKA vs Pekerja Lokal, Menaker: Mereka Menuntut Janji Perusahaan

News | Senin, 16 Januari 2023 | 17:12 WIB

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Rebalancing Portofolio

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Rebalancing Portofolio

Your Say | Senin, 16 Januari 2023 | 17:02 WIB

Bukan Karena Ada Pekerja Asing, Menaker Ungkap Penyebab Bentrokan Antar Karyawan PT GNI

Bukan Karena Ada Pekerja Asing, Menaker Ungkap Penyebab Bentrokan Antar Karyawan PT GNI

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 17:12 WIB

Jumlah TKA China di Smelter Nikel GNI Morowali Utara Capai 533 Orang

Jumlah TKA China di Smelter Nikel GNI Morowali Utara Capai 533 Orang

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 15:52 WIB

Profil PT GNI, Perusahaan Nikel China Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara

Profil PT GNI, Perusahaan Nikel China Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×