Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PP Presisi Jamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Setiap Proyek Garapan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 17 Januari 2023 | 12:44 WIB
PP Presisi Jamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Setiap Proyek Garapan
Seremoni Bulan K3 PP Presisi/Dok PP Presisi

Suara.com - PT PP Presisi Tbk atau PPRE telah melaksanakan seremoni perayaan K3 Nasional di beberapa proyek infrastruktur Hengjaya Nickel dan Weda Bay Nickel. Seremoni ini dalam rangka merayakan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.

PPRE juga berhasil meraih penghargaan yang diberikan oleh pihak Weda Bay Nickel berupa piagam atas pencapaian Perseroan khususnya Juara 2 Best Performance Contractor dan juga Safety Achievement: 2.000.000 Man Hours Work Without Lost Time Accident.

Kepala Biro Sekretariat Perusahaan, Adelia mengatakan, penghargaan ini diraih karena perseroan selalu menjadikan unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lapangan menjadi prioritas utama. Dan, didukung juga oleh komitmen para pemangku kepentingan di setiap proyek untuk menjadikan keselamatan sebagai hal yang paling penting.

"Piagam ini juga merupakan wujud nyata atas tanggung jawab Perseroan dalam mengedepankan aspek HSE di setiap kegiatannya. Harapannya, Perseroan dapat terus mewujudkan slogan Zero Accident pada setiap aktivitas yang dilakukan," ujar Adelia di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Menurut dia, perseroan akan terus berupaya untuk selalu mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait aspek HSE dalam setiap pekerjaannya. Hal ini tercermin dari adanya kebijakan dan peraturan manajemen yang ketat terkait K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup) yang saat ini telah dimiliki oleh Perseroan, serta rutin melaksanakan audit QHSE ke seluruh proyek yang tersebar di Indonesia.

Terlepas dari kebijakan dan peraturan yang telah dibuat oleh Perseroan, pemangku kepentingan juga selalu diberikan wawasan terkait pentingnya aspek HSE dalam bekerja.

PPRE memberikan kewenangan kepada pegawai untuk menyuarakan stop work atau pemberhentian aktivitas sementara ketika pegawai menemukan kegiatan yang telah tervalidasi dapat berpotensi menimbulkan bahaya.

Peraturan penerapan K3 di Indonesia yaitu UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.  

Penerapan K3 juga diatur dalam peraturan pelaksanaan bulan K3 Nasional tahun 2023 yang diatur dalam peraturan Nomor 135 tahun 2022, Kemnaker menerapkan tema K3 Nasional 2023 yang berbunyi Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

baca juga

Besar harapannya dengan pelaksanaan bulan K3 ini, semangat mengedepankan keselamatan kerja selalu tertanam pada benak pekerja Indonesia dimanapun dan apapun pekerjaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Presisi Garap Pembangunan Dermaga Logistik di IKN

PP Presisi Garap Pembangunan Dermaga Logistik di IKN

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2023 | 16:49 WIB

Jalan Tol Cijago Seksi Kukusan-Krukut Resmi Dioperasikan Fungsional di Nataru

Jalan Tol Cijago Seksi Kukusan-Krukut Resmi Dioperasikan Fungsional di Nataru

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:55 WIB

LRT Jabodebek Bakal Beroperasi Tahun Depan, Bakal Sepi Penumpang?

LRT Jabodebek Bakal Beroperasi Tahun Depan, Bakal Sepi Penumpang?

Bisnis | Senin, 26 Desember 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB