Amankan Aset, PTPN III Gandeng Polri

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:26 WIB
Amankan Aset, PTPN III Gandeng Polri
Kerja sama PTPN III dengan Polri/Dok PTPN III

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan aset. Selain itu, kerja sama ini juga untuk penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Abdul Ghani menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.

"Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Abdul Ghani mengatakan, bahwa ada sekitar 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.

"Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group," imbuhnya.

Kerja sama PTPN III (Persero) dan Polri merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Kementerian BUMN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: MoU-08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah ditandatangani pada 22 September 2020 lalu.

Abdul Ghani berharap, kerja sama ini dapat memberikan penguatan dalam penataan dan pengamanan aset PTPN Group.

baca juga

"Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Agung Setya, menyampaikan, bahwa dinamika perkebunan tidak bisa terlepas dari dinamika keamanan yang harus dikelola secara bersama-sama dan paralel.

"Yang kemudian output-nya adalah bagaimana keberhasilan pengelolaan perkebunan, yaitu produktivitas meningkat dan efisiensi dalam proses pengelolaan perkebunan juga bisa dilaksanakan," kata dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Agung, salah satu hal yang penting dilakukan adalah pengelolaan ekosistem yang baik. Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi payung hukum dalam menyelenggarakan perkebunan yang sukses, aman, dan aset yang terjaga.

"Polri tentu ingin jadi bagian dalam pembangunan nasional, dalam hal ini terkait penguatan ekonomi. Kita ingin berada bersama PTPN untuk bagaimana mengelola perkebunan yang sukses," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPN III Gandeng BUMN Malaysia Kembangkan Industri Sawit

PTPN III Gandeng BUMN Malaysia Kembangkan Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:44 WIB

PTPN III dan Nusakita Jadi Sponsor Utama IOAC 4th 2022

PTPN III dan Nusakita Jadi Sponsor Utama IOAC 4th 2022

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:23 WIB

PTPN III Gandeng PTEC Kembangkan Pabrik Biopelet di KEK Sei Mangkei

PTPN III Gandeng PTEC Kembangkan Pabrik Biopelet di KEK Sei Mangkei

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×