Prosedur Ambil Uang Lewat Teller BCA dengan Aman, Jangan Sembarangan Tunjukkan Dokumen Identitas!

Farah Nabilla

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:40 WIB
Prosedur Ambil Uang Lewat Teller BCA dengan Aman, Jangan Sembarangan Tunjukkan Dokumen Identitas!
Bank BCA (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Seorang tukang becak berhasil mencuri uang nasabah BCA hingga Rp345 juta dengan identitas seperti KTP, Kartu ATM, dan Buku Rekening. Teller pun tertipu dengan penampilan tukang becak tersebut karena mirip pemilik rekening asli. Lantas bagaimana prosedur ambil uang di teller BCA yang aman?
 
Mengambil uang di bank lewat teller masih aman dilakukan selama nasabah memperhatikan keamanan dokumen identitas dan mengikuti langkah sesuai prosedur. 

Berikut prosedur ambil uang lewat teller BCA dengan aman tanpa takut rekening dibobol.
 
1.     Datang Ke Kantor Cabang BCA

Prosedur ambil uang lewat teller BCA yang pertama adalah dengan mengunjungi kantor cabang resmi BCA. Selanjutnya katakan kepada pihak bank untuk melakukan transaksi tarik tunai.

2.     Ambil Nomor Antrian

Setelah itu, nasabah akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian. Tunggu nomor antrian dipanggil dan segera kunjungi loket teller.
 
3.     Isi Formulir Penarikan Tunai

Sebelum mengunjungi teller, nasabah akan diminta mengisi formulir penarikan tunai. Formulir tersebut berisi nama yang perlu diisi, nomor rekening, tanggal, nominal penarikan, dan lain sebagainya.
 
4.     Kunjungi Loket Antrian Teller

Selanjutnya, kunjungi loket tersebut dan pastikan nomor antrian diberikan kepada teller. Kemudian, teller akan meminta identitas nasabah untuk memastikan kebenaran data dan pihak yang menarik dana tersebut.
 
5.     Berikan Identitas Asli

Berikan identitas berupa KTP, Kartu ATM, Buku Tabungan untuk melakukan penarikan tunai tersebut. Pastikan untuk mengambilnya kembali setelah meninggalkan loket teller. Selanjutnya, jangan lupa pula berikan formulir penarikan tunai agar teller mengetahui besaran pasti penarikan tersebut.
 
Demikian prosedur ambil uang lewat teller BCA. Selanjutnya perlu diketahui pula penarikan uang di teller BCA tidak dikenakan biaya nominal jika berada di bawah Rp100 juta. Namun jika melakukan penarikan tunai di atas Rp100 juta tanpa konfirmasi terlebih dahulu satu hari sebelumnya, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000.
 
Pada dasarnya, seluruh transaksi di BCA dapat dikuasakan. Namun, terdapat pula transaksi yang mewajibkan kehadiran nasabah dan tidak dapat dialihkan. Contohnya yakni pembukaan rekening, penutupan rekening, aktivasi PIN, dan lain sebagainya.
 
Berkaitan dengan surat kuasa, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan. Berikut ini penjelasan terkait ketentuan pengajuan penggunaan  Surat Kuasa Khusus di Teller:

  1. Nasabah mampu mengajukan lebih dari 1 surat kuasa khusus untuk satu rekening yang sama meskipun dalam cabang yang berbeda.
  2. Pengajuan dengan lebih dari satu surat kuasa untuk satu rekening yang sama di cabang yang sama akan otomatis menggugurkan surat kuasa yang dibuat sebelumnya.
  3. Nasabah dapat menggunakan satu surat kuasa untuk beberapa rekening yang berbeda di cabang BCA yang sama.
  4. Cabang pelaksana transaksi merupakan lokasi cabang saat nasabah mengajukan surat kuasa khusus.
  5. Surat kuasa khusus hanya berlaku di cabang yang tertera dalam surat kuasa yang diajukan nasabah.
  6. Nasabah wajib memberikan tanda tangan setiap transaksi.
  7. Pengajuan surat nasabah harus disertai pengisian surat kuasa khusus yang disediakan oleh BCA, KTP pemilik rekening dan penerima kuasa, verifikasi PIN pemilik rekening, disetujui oleh Kepala Layanan atau Wakil Kepala KCP.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teller Dikelabui, Mengapa BCA Tak Bisa Ganti Kerugian Nasabah yang Dibobol Tukang Becak?

Teller Dikelabui, Mengapa BCA Tak Bisa Ganti Kerugian Nasabah yang Dibobol Tukang Becak?

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 16:19 WIB

Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak

Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:45 WIB

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Nasabah BCA Dibobol Tukang Becak Berujung Istri Meninggal Dunia

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Nasabah BCA Dibobol Tukang Becak Berujung Istri Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:55 WIB

Kronologi Tukang Becak Kuras Habis Uang Nasabah BCA Rp320 Juta, Salah Korban?

Kronologi Tukang Becak Kuras Habis Uang Nasabah BCA Rp320 Juta, Salah Korban?

News | Senin, 23 Januari 2023 | 20:36 WIB

Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta

Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:00 WIB

Modal Peci dan Masker Tipu Teller BCA, Kisah Tukang Becak Kuras Duit Bos Kos-kosan hingga Ratusan Juta

Modal Peci dan Masker Tipu Teller BCA, Kisah Tukang Becak Kuras Duit Bos Kos-kosan hingga Ratusan Juta

Dexcon | Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:23 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×