Wajibkah Perusahaan Perkebunan Kawasan Hutan Bayar Pajak, Begini Aturan Mainnya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:40 WIB
Wajibkah Perusahaan Perkebunan Kawasan Hutan Bayar Pajak, Begini Aturan Mainnya
Perusahaan yang menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan tidak wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Suara.com - Perusahaan yang menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan tidak wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Pasalnya, DR dan PSDH hanya untuk perusahaan yang memanfaatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan dan memanfaatkan kayu hasil IPK.

Hal tersebut disampaikan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Adi Mukadi  seperti dikutip Selasa (31/1/2023).

Menurut Adi, PT Duta Palma Group tidak wajib membayar PNBP berupa DR dan PSDH. Karena, kelompok perusahaan Duta Palma yang menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan tidak memiliki izin di bidang kehutanan dan memanfaatkan hasil hutan kayu.

Awalnya Adi ditanya soal pajak yang seharusnya dibayarkan oleh PT Duta Palma Group. Adi menyebut lantaran legalitasnya belum ada, PT Duta Palma Group belum diwajibkan membayar PNBP berupa DR dan PSDH.

"Ini kan masalahnya legalitasnya belum ada. Sehingga dalam SIPMD (sistem informasi penanaman modal) kami belum ada wajib bayar namanya Duta Palma Group," ujar Adi.

Ditemui setelah sidang, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut keterangan saksi menegaskan PT Duta Palma tidak wajib membayar dana reboisasi. Juniver juga menegaskan seharusnya kasus Surya Darmadi belum menjadi persoalan hukum, karena masih terdapat batas waktu apabila izin-izinnya belum bisa diselesaikan sampai 2023.

"Pertama, KLHK menjelaskan bahwa pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi itu tidak ada kewajiban dari pada Duta Palma. Karena Duta Palma mengusahakan namanya kebun dan bukan memanfaatkan hasil hutan. Jadi ternyata Kejaksaan salah memahami pembayaran PSDH dan DR itu. Kita tanya tadi, apakah ini untuk perkebunan atau pemanfaatan kayu. Pemanfaatan kayu. Sedangkan sengketa ini adalah membuka lahan perkebunan untuk sawit," kata Juniver.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Bakso Kena Pajak, Sri Mulyani Beberkan Penjelasannya

Tukang Bakso Kena Pajak, Sri Mulyani Beberkan Penjelasannya

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 11:55 WIB

Syarat Berkas Lapor SPT Tahunan, Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya

Syarat Berkas Lapor SPT Tahunan, Ini 3 Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:51 WIB

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:17 WIB

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

AFC Dukung Infantino Kembali Pimpin FIFA, Padahal Sempat Berseteru soal Proyek Rp71,8 Triliun

AFC Dukung Infantino Kembali Pimpin FIFA, Padahal Sempat Berseteru soal Proyek Rp71,8 Triliun

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×