Ada Lowongan Kerja di Bappenas, Cek Syarat-syaratnya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 06 Februari 2023 | 13:13 WIB
Ada Lowongan Kerja di Bappenas, Cek Syarat-syaratnya
Ilustrasi lowongan kerja (Pixabay.com/sharijo)

Suara.com - Bagi para PHK yang lulusan S1, terdapat lowongan kerja di pemerintahan. Salah satu, Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegras Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas tengah membuka lowongan kerja di empat posisi.

Melansir akun Instagram @sun_indonesia, Senin (6/2/2023) empat posisi tersebut diantaranya, Public Communication Officer, System Analyst, Back-End Developer, dan Database Engineer.

Adapun, lowongan kerja ini dibuka hingga 15 Februari 2023. Berikut syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan dalam proses pelamaran:

Public Communication Officer
Deskripsi pekerjaan:

  • Bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi publik mengenai upaya pemerintah dalam menurunkan stunting, baik melalui kegiatan press conference, press release, dan pembuatan konten media sosial.
  • Tugas dan tanggung jawab lainnya sesuai ToR.

Ketentuan:

  • Pendidikan minimal lulusan sarjana (S1) bidang komunikasi, kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, atau kebijakan publik.
  • Berpengalaman dalam mengkomunikasikan program pemerintah kepada masyarakat minimal 3 tahun.
  • Memiliki pengalaman sejenis dalam komunikasi program kesehatan dan gizi minimal 1 tahun.
  • Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
  • Memiliki kemampuan untuk membuat konten komunikasi melalui media sosial atau visualisasi infografis.
  • Bersedia bekerja full-time.

Anda bisa melamar posisi dengan mengirimkan CV berserta portofolio ke email [email protected] -bersubjek [TKP-INEY_Nama].

2. System Analyst
Deskripsi pekerjaan:

  • Bertanggung jawab untuk membantu Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan penyempurnaan dan pengembangan sistem informasi dashboard monev stunting.
  • Tugas dan tanggung jawab lainnya sesuai ToR.

Ketentuan:

  • Pendidikan minimal lulusan Sarjana (S1) Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Fisika, atau Matematika.
  • Lebih diutamakan berusia maksimal 40 tahun.
  • Berpengalaman 5 tahun sebagai System Analyst.
  • Bersedia bekerja di luar jam kantor dan dalam jadwal ketat.
  • Memiliki pengalaman mengerjakan analisis sistem dalam 3 tahun terakhir.
  • Menguasai tools/aplikasi wajib sebagaimana terlampir pada ToR.

Anda bisa melamar posisi dengan mengirimkan CV berserta portofolio ke email [email protected] -bersubjek [SA-INEY_Nama].

baca juga

3. Back-End Developer
Deskripsi pekerjaan:

  • Bertanggung jawab untuk membantu Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan penyempurnaan dan pengembangan sistem informasi dashboard monev stunting.
  • Tugas dan tanggung jawab lainnya sesuai ToR.

Ketentuan:

  • Pendidikan minimal lulusan sarjana (S1) Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Fisika atau Matematika.
  • Lebih diutamakan berusia maksimal 40 tahun.
  • Berpengalaman 5 tahun sebagai Programmer.
  • Bersedia bekerja di luar jam kantor dan dalam jadwal ketat Memiliki kemampuan yang baik dalam analisa permasalahan, problem solving, desain sistem berskala besar dan kompleks, serta mengelola jadwal dan tugas.
  • Memiliki pengalaman mengerjakan pemrograman dalam 3 tahun terakhir.
  • Menguasai tools/aplikasi wajib sebagaimana terlampir pada ToR.

Anda bisa melamar posisi dengan mengirimkan CV berserta portofolio ke email [email protected] -bersubjek [BED-INEY_Nama].

4. Database Engineer
Deskripsi pekerjaan:

  • Bertanggung jawab untuk membantu Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan penyempurnaan dan pengembangan sistem informasi dashboard monev stunting.
  • Tugas dan tanggung jawab lainnya sesuai ToR.

Ketentuan:

  • Pendidikan minimal lulusan sarjana (S1) Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Fisika, atau Matematika.
  • Lebih diutamakan berusia maksimal 40 tahun.
  • Berpengalaman 5 tahun sebagai Programmer.
  • Bersedia bekerja di luar jam kantor dan dalam jadwal ketat Memiliki pengalaman mengerjakan pemrograman dalam 3 tahun terakhir.
  • Menguasai tools/aplikasi wajib sebagaimana terlampir pada ToR.

Anda bisa melamar posisi dengan mengirimkan CV berserta portofolio ke email [email protected] -bersubjek [DE-INEY_Nama].

Dokumen yang dikirimkan:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas.
  • Curriculum Vitae (CV).
  • Salinan ijazah, transkrip nilai, KTP, dan NPWP.
  • Salinan bukti pembayaran pajak terakhir.
  • Salinan referensi/bukti kontrak pekerjaan sebelumnya.

Untuk diketahui, Anda bisa  melihat Terms of reference (ToR) melalui https://bit.ly/rekrutmeniney. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FedEx Bakal PHK Para Bos-bosnya, Demi Hemat Pengeluaran Rp55 Triliun

FedEx Bakal PHK Para Bos-bosnya, Demi Hemat Pengeluaran Rp55 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:39 WIB

Badai PHK Belum Berlalu, Pinterest PHK 150 Karyawan

Badai PHK Belum Berlalu, Pinterest PHK 150 Karyawan

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:57 WIB

PHK Karyawan dan Bakal Berhenti Beroperasi Mulai 31 Maret, Siapa Pemilik JD.ID?

PHK Karyawan dan Bakal Berhenti Beroperasi Mulai 31 Maret, Siapa Pemilik JD.ID?

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×